BLT Subsidi Gaji BPJS Cair ke 11 Juta Karyawan, Ini Cara Cek dan Lapor Jika Belum Ditransfer

- 12 Desember 2020, 16:50 WIB
Hore! BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan sudah cair ke 11 juta karyawan, ini cara cek dan lapor jika belum ditransfer.
Hore! BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan sudah cair ke 11 juta karyawan, ini cara cek dan lapor jika belum ditransfer. /Ilustrasi pengumuman BLT BPJS Ketenagakerjaan cair./ Kemnaker/

BERITA DIY - Bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan termin 2 Rp1,2 juta sudah cair ke 11 juta penerima. Karyawan yang merasa belum ditransfer bisa segera lapor ke kanal aduan resmi Kementerian Ketenagakerjaan.

Karyawan juga bisa cek online daftar penerima bantuan ini melalui akun profil yang dimiliki di situr kemnaker.go.id.

Bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan Kemnaker kepada karyawan berjumlah Rp2,4 juta yang cair dalam dua termin penyaluran.

Termin 1 sudah cair pada September-Oktober 2020 lalu sebesar Rp1,2 juta. Sisanya cair pada periode November-Desember 2020 ini.

Baca Juga: Bisa Online, Cek BLT Banpres UMKM di eform.bri.co.id/bpum agar BPUM BRI Rp2,4 Juta Cair

Baca Juga: Klik Link dtks.kemensos.go.id, Ini Cara Dapat dan Cek Bansos BST Rp 300 Ribu PKH Pakai KTP

Saat ini Kemnaker juga terus berkoordinasi dan melakukan rapat pembahasan secara marathon dengan berbagai pihak seperti BPK, KPK, BPKP, DJK Kemenkeu, BPJS Ketenagakerjaan serta Bank Himbara agar proses penyaluran bantuan ini dapat berjalan dengan lancar.

“Kita terus mempercepat penyaluran bantuan subsidi gaji atau upah sampai 12,4 juta penerima sehingga bisa segera diterima oleh para pekerja atau buruh sesuai kriteria yang telah ditetapkan,” kata Menaker, Ida Fauziyah dikutip dari keterangan tertulisnya.

Baca Juga: Login www.prakerja.go.id, Ini Cara Dapat Bantuan Uang Rp2,55 Juta dari Kartu Prakerja

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah