Klik Link dtks.kemensos.go.id, Ini Cara Dapat dan Cek Bansos BST Rp 300 Ribu PKH Pakai KTP

- 12 Desember 2020, 12:11 WIB
Klik link dtks.kemensos.go.id, beriut cara dapat dan cek online bantuan sosial tunai (bansos BST) Rp 300 ribu per KK PKH.
Klik link dtks.kemensos.go.id, beriut cara dapat dan cek online bantuan sosial tunai (bansos BST) Rp 300 ribu per KK PKH. /ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

BERITA DIY - Masyarakat yang dapat bantuan sosial tunai atau bansos BST Rp300 ribu per KK PKH yang akan cair pada bulan ini, bisa cek online daftar penerima di link dtks.kemensos.go.id menggunakan NIK KTP.

Sebagaimana diketahui, pemerintah melalui Kementerian Sosial memberikan sejumlah bantuan langsung tunai (BLT) selama pandemi covid-19 ini, diantaranya bantuan paket sembako, BST Non PKH, hingga BNPT.

Bantuan yang dicairkan setiap bulan sejak pertengahan tahun ini adalah Bansos BST Rp 300 ribu per KK PKH. Bantuan ini juga akan cair lagi pada tahun 2020 nanti namun nominalnya berkurang menjadi Rp200 ribu per bulan.

Oleh karena itu, masyarakat yang merasa memenuhi syarat namun belum pernah dapat bantuan ini bisa segera lapor melalui kanal aduan Kemensos.

Baca Juga: Bisa Online, Cek BLT Banpres UMKM di eform.bri.co.id/bpum agar BPUM BRI Rp2,4 Juta Cair

Baca Juga: Login www.prakerja.go.id, Ini Cara Dapat Bantuan Uang Rp2,55 Juta dari Kartu Prakerja

Masyarakat yang dapat bantuan ini bisa cek online daftar penerima menggunakan NIK KTP, dengan cara sebagai berikut:

  • Buka link https://dtks.kemensos.go.id/.
  • Pilih ID, kamu bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK.
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan.
  • Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah kamu penerima bantuan sosial bansos BST.

Baca Juga: Terbongkar Watak Asli Al yang Sebenarnya: Bocoran IKATAN CINTA Episode 75 Malam Ini di RCTI

Adapun syarat penerima yang dapat bantuan ini adalah sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x