BLT Subsidi Gaji Karyawan Masih Terus Ditransfer, Cek Penerima Melalui Link Berikut

- 12 Desember 2020, 13:28 WIB
Ilustrasi pengecekan pencairan BSU.
Ilustrasi pengecekan pencairan BSU. /PIXABAY/mohamed_hassan

BERITA DIY – Bantuan Subsidi Gaji atau Upah (BSU) bagi para pekerja atau buruh telah memasuki termin II. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berupaya untuk menyelasaikan penyaluran bantuan subsidi gaji pada termin kedua ini.

Kemnaker juga terus berkoordinasi dan melakukan rapat pembahasan secara marathon dengan berbagai pihak seperti BPK, KPK, BPKP, DJK Kemenkeu, BPJS Ketenagakerjaan serta Bank Himbara agar proses penyaluran bantuan ini dapat berjalan dengan lancar.

“Kita terus mempercepat penyaluran bantuan subsidi gaji atau upah sampai 12,4 juta penerima sehingga bisa segera diterima oleh para pekerja atau buruh sesuai kriteria yang telah ditetapkan,” kata Menaker, Ida Fauziyah.

Baca Juga: Daftar Promo Harbolnas 12.12 dari Bank dan Dompet Digital, Diskon 90 Persen hingga Kupon Rp 1

Berdasarkan data yang dimiliki oleh Kemnaker total anggaran yang telah tersalurkan untuk termin kedua adalah sebanyak Rp 13,228 trilliun. Dengan rincian sebagai berikut.

Tahap I sebanyak Rp2,613 triliun yang disalurkan kepada 2.177.915 penerima

Tahap II sebanyak Rp3,253 trilliun yang disalurkan kepada 2.711.358 penerima

Tahap III sebanyak Rp3,775 triliun yang disalurkan kepada 3.146.314 penerima

Tahap IV sebanayak Rp2.727 triliun yang disalurkan kepada 2.439.982 penerima

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: Kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x