BERITA DIY - Penerima program Kartu Prakerja yang ingin insentif Rp2,55 juta cair menjadi uang, sebaiknya segera login ke www.prakerja.go.id dan menyelesaikan pelatihan dan mengisi survei.
Batas waktu menyelesaikan pelatihan dan mengisi survei kebekerjaan adalah tanggal 15 Desember 2020 ini. Penerima Kartu Prakerja yang tidak melakukan ini maka dana insentif terancam tidak bisa dicairkan dan akan dikembalikan ke kas negara.
Sebagai informasi, penerima Kartu Prakerja akan mendapatkan total bantuan sebesar Rp3,55 juta dalam bentuk saldo pelatihan dan insentif yang bisa dicairkan menjadi uang.
Baca Juga: Cara Cek Online Daftar Penerima BLT Banpres UMKM BPUM BRI di eform.bri.co.id/bpum pakai KTP
Insentif lain yang bisa dicairkan dalam bentuk uang, diantaranya:
- Insentif Pelatihan, yang besarannya untuk anggaran tahun 2020 adalah Rp600.000 (enam ratus ribu rupiah) perbulan (selama 4 bulan)
- Insentif Survei Keberkerjaan, yang besarannya untuk anggaran tahun 2020 adalah Rp50.000 (lima puluh ribu rupiah) persurvei (akan ada 3 survei).
Dikutip dari instagram Kartu Prakerja, @prakerja.go.id, informasi lengkap mengenai pengisisan survei ini bisa dikunjungi di situs Kartu Prakerja melalui link berikut: https://cutt.ly/SurveiEvaluasi.
Pertanyaan atau keluhan terkait Survei Evaluasi juga bisa disampaikan melalui email ke: [email protected].
Baca Juga: Cara Dapat Bansos BST Rp 300 Ribu Per KK PKH, Pakai KTP Cek Online dtks.kemensos.go.id
Insentif Pelatihan bisa dicairkan jika sudah memenuhi berbagai prosedur berikut: