BERITA DIY - Sebelum tanggal 15 Desember 2020, peserta Kartu Prakerja Gelombang 1-11 diminta segera untuk menyelesaikan pelatihan pertamanya
Hal tersebut dikarenakan insentif Kartu Prakerja sebesar Rp 2,4 juta akan hangus jika tak mengindahkan hal tersebut.
Pernyataan itu disampaikan oleh Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso.
Baca Juga: Cara Daftar Online Bantuan UMKM dan Cek Penerima Banpres BPUM di Eform BRI eform.bri.co.id/BPUM
Baca Juga: Kapan Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 di www.prakerja.go.id Dibuka? Simak Penjelasannya di Sini
"Saya mendorong bagi penerima yang belum menyelesaikan pelatihan yang pertama, agar segera menyelesaikan pelatihannya karena apabila tidak diselesaikan sebelum tanggal 15 Desember 2020, maka insentif sebesar Rp2,4 juta tidak dapat diterima," ujarnya.
Penerima Program Kartu Prakerja hingga saat ini telah mencapai 5,9 juta orang dari total 43 juta pendaftar.
"Hingga saat ini sampai Gelombang 11, sudah ada 5,9 juta penerima program Kartu Pra Kerja," ujar Susiwijono.
Baca Juga: Desember Cair, Cek Penerima Bansos BST di dtks.kemensos.go.id dan Cara Daftar BLT Agar Dapat di 2021
Susiwijono menuturkan dari total 43 juta pendaftar Kartu Pra Kerja, yang telah lolos verifikasi mulai dari email, nomor telepon, Nomor Induk Kependudukan (NIK) hingga Kartu Keluarga (KK), adalah sebanyak 19 juta orang.
"Berarti hanya satu dari empat orang yang mendaftar yang mendapatkan Kartu Pra Kerja. Karena dari 19 juta, yang mendapatkan hanya 5,9 juta tadi, sehingga yang belum mendapatkan program ini masih banyak sekali," katanya.
Baca Juga: Masih Buka! Ini Cara Dapat Beasiswa Rp 600 Ribu dari Kartu Prakerja, Daftar di www.prakerja.go.id