Klik Link eform.bri.co.id/bpum, Ini Cara agar BLT Banpres UMKM BPUM Rp2,4 Juta Cair

- 8 Desember 2020, 12:00 WIB
Klik link eform.bri.co.id/bpum, Ini Cara agar BLT Banpres UMKM BPUM Rp2,4 juta cair.
Klik link eform.bri.co.id/bpum, Ini Cara agar BLT Banpres UMKM BPUM Rp2,4 juta cair. /Syifa Chusnul Khotimah

BERITA DIY - Bantuan BLT Banpres UMKM Rp2,4 juta yang disalurkan kepada penerima SMS BPUM BRI bisa dicek secara online di link eform.bri.co.id/bpum menggunakan NIK KTP.

Pelaku UMKM yang nomor eKTP mereka tercatat sebagai penerima BPUM ini bisa segera datang ke kantor bank BRI untuk mencairkan bantuannya.

Sedangkan pelaku UMKM yang tidak terdaftar di formulir online (eform) tersebut tidak perlu khawatir terlebih dahulu karena bantuan ini juga dicairkan oleh BNI dan Bank Syariah Mandiri.

Pelaku UMKM yang memenuhi syarat akan mendapatkan SMS dari bank penyalur. Setelah mendapatkan SMS tersebut, pelaku UMKM bisa langsung ke bank untuk mencairkan bantuannya.

Baca Juga: Cara Dapat Bantuan Rp1,8 Juta: Cek BSU PTK Non PNS di info.gtk.kemdikbud.go.id Bulan Ini Cair

Baca Juga: Profil Nur Asia Uno: Istri Sandiaga Uno yang Tengah Berjuang untuk Sembuh dari Covid-19

Namun, untuk konfirmasi, pelaku UMKM yang dapat SMS dari bank BRI bisa terlebih dahulu cek online nama penerima di link eform.bri.co.id/bpum untuk memastikan nomor eKTP tercatat sebagai penerima BPUM, dengan cara sebagai berikut:

  • Buka browser atau aplikasi internet di hp, kemudian masuk ke alamat eform.bri.co.id/bpum
  • Masukkan nomor identitas KTP atau NIK
  • Masukkan kode verifikasi yang tertera,
  • Kemudian klik Proses Inquiry
  • Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.

Pendaftar yang dinyatakan sebagai penerima akan mendapatkan informasi tentang statusnya, sedangkan pelaku UMKM yang tidak diterima atau tidak terdaftar akan muncul notifikasi sebagai berikut:

“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

Baca Juga: Cara Dapat dan Cek Bansos BST Rp 300 Ribu Per KK PKH di link dtks.kemensos.go.id pakai KTP

Baca Juga: Cara Dapat dan Cek Bansos BST Rp 300 Ribu Per KK PKH di link dtks.kemensos.go.id pakai KTP

Sedangkan pelaku UMKM yang namanya terdaftar akan mendapatkan notifikasi sebagai berikut:

"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. ...... dengan nomor rekening ....... Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP".

Pencairan BLT Banpres UMKM di bank penyalur tidak bisa diwakilkan. Jumlah bantuan BPUM yang akan diterima pelaku usaha mikro sebesar Rp2,4 juta tanpa potongan biaya apapun.

Sebagai informasi, jumlah penerima bantuan ini di tahun 2020 mencapai 9 juta orang di tahap 1 dan tahap 2.

Baca Juga: Ditutup Besok! Login www.prakerja.go.id Daftar Pelatihan Kartu Prakerja Dapat Bantuan Rp3,55 Juta

Pencairan di tahap 1 sudah dilakukan pada Oktober 2020 lalu, sedangkan tahap 2 pada bulan Desember 2020 ini.

Bantuan ini hanya dicairkan kepada pelaku UMKM yang memenuhi syarat sebagai berikut:

  • WNI
  • Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Mememiliki usaha mikro
  • Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
  • Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  • Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Harga Emas Hari Ini Selasa 8 Desember 2020, Ada Antam, Antam Retro, Antam Batik, UBS

Tidak hanya itu, bantuan BLT Banpres UMKM atau BPUM ini hanya menyasar usaha mikro yang memenuhi kriteria sesuai UU No 20 tahun 2008 berikut ini:

  • Memiliki kekayaan paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha: atau
  • Memiliki penghasilan penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta.***

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah