Daftar Penerima BPUM Lengkap Desember 2020, Ini Cara Cek BLT Banpres di Link Bantuan UMKM Eform BRI

- 7 Desember 2020, 07:00 WIB
Ilustrasi BPUM.
Ilustrasi BPUM. // Media Blitar dok. Sulistyandari

BERITA DIY - Pendaftaran Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) telah ditutup sejak akhir November 2020. Pada bulan ini, para pendaftar akan mengetahui nasibnya.

Untuk mengecek data penerima bantuan UMKM, pendaftar bisa mengecek melalui link Eform BRI via https://eform.bri.co.id/bpum

Untuk mengecek daftar penerima, masyarakat cukup mengisikan nomor KTP dan kode verifikasi. Jika muncul keterangan error, halaman situs bisa direfresh.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos BST Kemensos Cair Rp 300 Ribu, Cek Penerima BLT PKH di Link dtks.kemensos.go.id

Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan ini, dilansir Berita DIY dari laman FAQ Kementerian Koperasi dan UMKM, adalah:

  • WNI
  • Mempunyai Nomir Induk Kependudukan (NIK)
  • Mememiliki usaha mikro
  • Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
  • Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  • Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Mau Tutup! Ini Cara Dapat Rp 2,4 Juta dari Kartu Prakerja, Daftar Pelatihan di www.prakerja.go.id

Baca Juga: Cara Agar Bantuan BPUM ke UMKM Cepat Cair Usai Daftar Cek Penerima di Link eform.bri.co.id/bpum

Surat Keterangan Usaha didapatkan dari desa tempatnya berusaha. Surat tersebut harus diberikan atau dilampirkan saat mendaftar.

Pelaku UMKM juga masih bisa mendaftarkan atau mengajukan diri meskipun alamat tempat usahanya berbeda dengan alamat di KTP dengan syarat menyertakan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Halaman:

Editor: Resti Fitriyani


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x