Cara Cek Daftar Penerima BPUM BRI, NIK Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum BLT Banpres UMKM Cair

- 5 Desember 2020, 12:00 WIB
Presiden Joko Widodo saat menghadiri acara Banpres Produktif Usaha Mikro di Pulang Pisau. Berikut cara cek online daftar penerima bantuan BLT Banpres UMKM BPUM BRI Rp2,4 juta.
Presiden Joko Widodo saat menghadiri acara Banpres Produktif Usaha Mikro di Pulang Pisau. Berikut cara cek online daftar penerima bantuan BLT Banpres UMKM BPUM BRI Rp2,4 juta. /Instagram.com/@kemenkopukm

Menurut Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachma, beberapa daerah akan digenjot penyerapannya agar bisa disalurkan lebih banyak.

Baca Juga: Cek Link eform.bri.co.id/bpum Pakai KTP, Ini Tanda Dapat BLT Banpres UMKM BPUM BRI Rp 2,4 Juta

Beberapa daerah dengan seapan rendah yang kemudian akan diprioritaskan mendapatkan bantuan ini ada di luar Pulau Jawa seperti Maluku, Kalimantan, hingga NTT.

Meski demikian, tidak semua usaha yang dimiliki masyarakat berhak dapat bantuan Rp2,4 jta ini. Berikut Kriteria usaha mikro sesuai UU No 20 tahun 2008 yang berhak dapat BPUM ini:

  • Memiliki kekayaan paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha: atau
  • Memiliki penghasilan penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta
  • Selain persyaratan di atas tidak boleh mendapatkan banpres Produktif usahan mikro

Sedangkan pelaku UMKM yang berhak dapat bantuan BLT Banpres UMKM atau BPUM harus memenuhi syarat sebagai berikut:

  • Warna Negara Indonesia
  • Memiliki Nomor Induk Kewarganegaraan
  • Memiliki Usaha Mikro
  • Bukan ASN, TNI, POLRI, dan anggot BUMN/BUMD
  • Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari bank atau KUR

Baca Juga: Tutup Besok! Login www.prakerja.go.id, Ini Cara Dapat Uang Hingga Rp40 Juta dari Kartu Prakerja

Pelaku UMKM yang mendaftar dan dinyatakan memenuhi syarat, penerima akan mendapatkan SMS pemberitahuan dari bank penyalur.

Kemudian bisa cek atau konfirmasi, seperti di bank BRI melalui formulir online di eform.bri.co.id/bpum menggunakan NIK KTP dengan cara berikut:

  • Buka browser atau aplikasi internet di hp, kemudian masuk ke alamat eform.bri.co.id/bpum
  • Masukkan nomor identitas KTP atau NIK
  • Masukkan kode verifikasi yang tertera,
  • Kemudian klik Proses Inquiry
  • Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.

Baca Juga: Jadwal Acara TvOne Hari Ini 5 Desember 2020, Jangan Lewatkan TraveLoGue Kemnaker Sore Ini

Pendaftar yang dinyatakan sebagai penerima akan mendapatkan informasi tentang statusnya, sedangkan pelaku UMKM yang diterima atau nomor eKTP terdaftar akan muncul notifikasi sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x