Login eform.bri.co.id/bpum pakai NIK KTP, Ini Syarat BLT Banpres UMKM BPUM Rp2,4 Juta Cair

- 4 Desember 2020, 12:00 WIB
Tidak Terdaftar di Eform BRI? Masih Bisa Dapat Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta, Begini Cara Mudahnya
Tidak Terdaftar di Eform BRI? Masih Bisa Dapat Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta, Begini Cara Mudahnya /Tangkapan layar e-form BRI/Dok.Media Blitar/

BERITA DIY - Cukup dengan login ke link eform.bri.co.id/bpum menggunakan NIK KTP, pelaku usaha mikro yang sudah daftar BLT Banpres UMKM dan dapat SMS dari bank BRI bisa cek online daftar penerima BPUM Rp2,4 juta agar segera cair.

Bantuan BLT Banpres UMKM atau BPUM Rp2,4 juta ini cair ke 12 juta pelaku usaha mikro yang memenuhi syarat, melalui bank BRI, BNI, dan Bank Syariah mandiri (BSM).

Tetepi, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. memberikan layanan formulir online (eform) untuk pelaku UMKM yang bantuannya disalurkan melalui BRI menggunakan nomor eKTP.

Pelaku usaha mikro yang sudah mendaftar dan memenuhi syarat akan mendapatkan SMS dari bank penyalur.

Baca Juga: Cara Dapat Bantuan PTK Non PNS Rp1,8 Juta, Cek BSU Guru Honorer di Info GTK atau PDDikti

Baca Juga: Cara Dapat Bantuan BST Bansos PKH yang Cair Bulan Ini, Cek NIK KTP di dtks.kemensos.go.id

Baca Juga: Cara Dapat Uang Rp 1 Juta dari Kartu Prakerja, Login www.prakerja.go.id Daftar Lomba Ini Sekarang

Berikut contoh SMS yang dikirimkan BRI INFO kepada penerima bantuan ini:

"Nsb Yth ..., pemilik rek ....., Anda terdaftar sbg penerima Banpres Produktif (BPUM), hub BRI terdekat utk verifikasi & pencairan".

Kemudian juga bisa cek atau konfirmasi, seperti di bank BRI melalui formulir online (eform) di eform.bri.co.id/bpum dengan cara berikut:

  • Buka browser atau aplikasi internet di hp, kemudian masuk ke alamat eform.bri.co.id/bpum
  • Masukkan nomor identitas KTP atau NIK
  • Masukkan kode verifikasi yang tertera,
  • Kemudian klik Proses Inquiry
  • Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.

Baca Juga: Penyebab NIK Tidak Ada di eform.bri.co.id/bpum, Cek Online BLT Banpres UMKM BPUM pakai Cara Ini

Baca Juga: Buruan Login www.prakerja.go.id Daftar Pelatihan Kartu Prakerja dan Lomba Vlog Hadiah Rp40 Juta

Baca Juga: Login dtks.kemensos.go.id, Cek Online Daftar Penerima Bansos BST Rp300 Ribu PKH pakai KTP

Pendaftar yang dinyatakan sebagai penerima akan mendapatkan informasi tentang statusnya, sedangkan pelaku UMKM yang tidak diterima atau tidak terdaftar akan muncul notifikasi sebagai berikut:

“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

Sedangkan pelaku UMKM yang namanya terdaftar akan mendapatkan notifikasi sebagai berikut:

"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. ...... dengan nomor rekening ....... Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP".

Setelah itu pelaku UMKM bisa datang ke bank penyalu runtuk mencairkan bantuannya. Bantuan sebesar Rp2,4 juta ini diberikan secara gratis tanpa ada potongan biaya apapun saat pencairan.

Pencairan bantuan BLT Banpres UMKM BPUM ini dilakukan di bank penyalur terdekat dengan syarat membawa Kartu Identitas dan tidak bisa diwalikan.

Baca Juga: Nomor eKTP Tidak Tercatat di eform.bri.co.id/bpum? Tenang, Ini Cara BLT Banpres UMKM BPUM Cair

Baca Juga: Gawat! Rekening Bank Ini Gagal Ditransfer BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan, Cek di Sini

Sebagai informasi, hanya pelaku UMKM yang memenuhi syarat yang akan mendapatkan bantuan ini, mereka adalah:

  • WNI
  • Mempunyai Nomir Induk Kependudukan (NIK)
  • Mememiliki usaha mikro
  • Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
  • Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  • Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Tidak hanya itu, bantuan BLT Banpres UMKM atau BPUM ini hanya menyasar usaha mikro yang memenuhi kriteria sesuai UU No 20 tahun 2008 berikut ini:

  • Memiliki kekayaan paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha: atau
  • Memiliki penghasilan penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta.***

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x