Kemudian juga bisa cek atau konfirmasi, seperti di bank BRI melalui formulir online (eform) di eform.bri.co.id/bpum dengan cara berikut:
- Buka browser atau aplikasi internet di hp, kemudian masuk ke alamat eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan nomor identitas KTP atau NIK
- Masukkan kode verifikasi yang tertera,
- Kemudian klik Proses Inquiry
- Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.
Baca Juga: Penyebab NIK Tidak Ada di eform.bri.co.id/bpum, Cek Online BLT Banpres UMKM BPUM pakai Cara Ini
Baca Juga: Buruan Login www.prakerja.go.id Daftar Pelatihan Kartu Prakerja dan Lomba Vlog Hadiah Rp40 Juta
Baca Juga: Login dtks.kemensos.go.id, Cek Online Daftar Penerima Bansos BST Rp300 Ribu PKH pakai KTP
Pendaftar yang dinyatakan sebagai penerima akan mendapatkan informasi tentang statusnya, sedangkan pelaku UMKM yang tidak diterima atau tidak terdaftar akan muncul notifikasi sebagai berikut:
“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”
Sedangkan pelaku UMKM yang namanya terdaftar akan mendapatkan notifikasi sebagai berikut:
"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. ...... dengan nomor rekening ....... Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP".
Setelah itu pelaku UMKM bisa datang ke bank penyalu runtuk mencairkan bantuannya. Bantuan sebesar Rp2,4 juta ini diberikan secara gratis tanpa ada potongan biaya apapun saat pencairan.
Pencairan bantuan BLT Banpres UMKM BPUM ini dilakukan di bank penyalur terdekat dengan syarat membawa Kartu Identitas dan tidak bisa diwalikan.