- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
- Print out Info GTK.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Kartu Keluarga.
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP jika ada).
Kemudian, berkas-berkas ini dibawa ke bank penyalur untuk PTK dapat mengaktifkan rekening. Selanjutnya, dana BSU Kemendikbud akan disalurkan melalui rekening yang telah diaktifkan.***