Baca Juga: Sinopsis Putri untuk Pangeran RCTI Hari Ini Selasa 1 Desember 2020: Mel Hilang di Bangka
Sedangkan pemberitahuan pencairan BLT Banpres UMKM Rp2,4 juta untuk Bank penyalur usulan KemenkopUKM yang lainnya, yaitu BNI dan Bank Mandiri Syariah, akan diberitahukan melalui SMS.
Sebelumnya, ada beberapa syarat lengkap yang harus dipenuhi pelaku usaha mikro sebelum ke kantor lembaga pengusul untuk daftar Bantuan Banpres Produktif UMKM (BPUM), sehingga NIK KTP akan terdaftar di laman https://eform.bri.co.id/bpum, dan mendapatkan dana hibah dari KemenkopUKM sebesar Rp2,4 juta.
Baca Juga: Penyebab Bantuan UMKM Bisa Hangus, Cek Namamu di Link BPUM eform.bri.co.id/BPUM dan Lakukan Ini
Salah satu syarat tersebut tertuang dalam Undang-undang (UU) No.28 tahun 2008 mengenai Kriteria Usaha Mikro, yaitu:
- Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau
- Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta
Baca Juga: Login stimulus.pln.co.id, Ini Cara Klaim Token Listrik PLN Gratis untuk Desember 2020 Bisa Lewat WA
Sedangkan syarat lengkap sebagai pendaftar BLT Banpres Produktif UMKM agar mendapat bantuan dana hibah BPUM Rp2,4 juta adalah:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Memiliki Usaha Mikro
- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta Pegawai BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
Baca Juga: Link Cara Cek Penerima BPUM Dapat Banpres di eform.bri.co.id/bpum, 9 Juta UMKM Sudah Dapat Bantuan
Baca Juga: 3 Penyebab Bantuan UMKM Bisa Hangus! Cek Namamu di Link BPUM eform.bri.co.id/BPUM dan Lakukan Ini
Bagi pelaku UMKM yang mendaftar dan memenuhi syarat di atas dapat segera pengajukan pendaftaran BPUM ke kantor lembaga pengusul di wilayah masing-masing. Kantor lembaga pengusul tersebut seperti: