BERITA DIY - Pendaftaran Banpres Pelaku Usaha Mikro (BPUM) telah ditutup pada akir November 2020 lalu.
Pada pendaftaran Bantuan UMKM tahap 2 ini, Kemenkop UKM menarget ada 3 juta UMKM yang menerima BPUM sebesar Rp 2,4 juta.
Pemerintah mencatat realisasi program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) mencapai 79,61 persen pada bulan ini.
Baca Juga: Cuti Bersama Dipotong 3 Hari, Ini Daftar Terbaru Lengkap Hari Libur Nasional Akhir Tahun 2020
Baca Juga: Cara Tahu Lolos BPUM Atau Tidak Usai Daftar, Cek Nama di Link eform.bri.co.id dan SMS Bantuan UMKM
Tenaga Ahli Kedeputian III Kantor Staf Presiden (KSP) Aji Erlangga mengatakan, pemerintah optimistis Program Bantuan Presiden (Banpres) untuk UMKM tahap satu dan dua dapat menjangkau 12 juta pelaku usaha mikro.
Untuk mengecek menerima bantuan ini atau tidak, peserta bisa mengecek melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum
Baca Juga: Cara Dapat Bantuan BLT APB Rp 1 Juta, Cek Daftar Cuma Modal NIK KTP di Link apb.kemdikbud.go.id
Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan ini, dilansir Berita DIY dari laman FAQ Kementerian Koperasi dan UMKM, adalah: