BERITA DIY - Pendaftaran Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) disebut telah tutup pada akhir November 2020 kemarin.
Artinya pada bulan ini hanya tinggal pengumuman penerima bantuan UMKM. Sebanyak 3 juta pelaku usaha mikro atau UMKM ditarget mendapatkan Banpres Pelaku Usaha Mikro (BPUM) Gelombang 2 sebesar Rp 2,4 juta.
Pada gelombang pertama, 9 juta UMKM telah menerima Bantuan UMKM. Artinya pada gelombang 1 dan 2, ada sekitar 12 juta UMKM yang jadi penerima.
Baca Juga: Cara Dapat Rp40 Juta dari Kartu Prakerja Gratis, Daftar Pelatihan www.prakerja.go.id
Adapun pelaku usaha mikro yang menerima bantuan ini ialah yang terdampak Covid-19. Penutupan pendaftaran dilakukan pada akhir November 2020.
Menurut Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman, penerima harus segera mencairkan Banpres Rp 2,4 juta. Sebab jika tidak, bantuan bisa kembali ditarik.
Baca Juga: 12 Juta KK Dapat BLT, Ini Cara Daftar dan Cek Penerima Bansos BST Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id
Pengusaha mikro yang dapat bantuan akan diberitahukan dari SMS, dalam pemberitahuan itu mereka diarahkan untuk datang ke bank yang ditunjuk.
Lalu yang kedua, BPUM bisa hangus jika penerima tak memiliki usaha mikro. Yang ketiga, BPUM hangus jika menerima kredit dari perbankan atau KUR.