9 Juta KK Dapat Bansos BST Rp300 Ribu per KK, Cek Nama Penerima di Link Ini

- 26 November 2020, 15:06 WIB
Bantuan sosial tunai
Bantuan sosial tunai /atau BST. Foto: ilustrasi/iNSulteng.com

BERITA DIY - Kementerian Sosial memperpanjang Bantuan Sosial Tunai (BST) hingga Juni 2021. Hal ini telah dipastikan oleh Mensos Juliari Batubara.

Menurut Juliari, pada tahun depan besaran bantuan yang diberikan tidak seperti pada tahun ini, hanya sebesar Rp200.000 per kepala keluarga (KK).

Jumlah dana bantuan yang lebih sedikit ini, dikarenakan pertimbangan beberapa hal. Di antaranya untuk bisa menambah jumlah KPM, ketersediaan anggaran dan perkiraan dampak pandemi Covid-19 semakin berkurang di tengah masyarakat.

Baca Juga: Pastikan Keamanan Akun Anda, Begini Cara Aktivasi Fitur Rekognisi Wajah dan Sidik Jari ShopeePay

Baca Juga: Cari Promo Gajian? Serbu Promo Fantastis dari Shopee Gajian Sale!

"Mudah-mudahan nanti jumlah dana per KPM di 2021 bisa sama dengan 2020, yakni Rp300 ribu," ujar Mensos.

Mensos mengapresiasi penyaluran BST PT Pos Indonesia untuk Sumut yang sudah terealisasi cukup bagus hingga 90,3 persen. Dana BST tersebut, diharapkan bisa menekan angka kemiskinan di Indonesia.

Baca Juga: Ditangkap KPK Terkait Ekspor Benur, Berikut Profil Edhy Prabowo

Baca Juga: Login eform.bri.co.id/bpum, Ini Cara Daftar BLT Banpres UMKM Rp2,4 Juta: Dapat SMS BPUM Cair

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) mencatat ada 29 juta warga miskin di Indonesia. Dari jumlah tersebut, 20 juta sudah mendapat bantuan bantuan dari Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan 10 juta diantaranya mendapat Program Keluarga Harapan (PKH).

"Jadi, Program BST menjangkau 9 juta warga miskin yang belum mendapat program reguler, baik BPNT maupun PKH," katanya.

Nilai BST Gelombang I sebesar Rp600 ribu per KPM selama tiga tahap, yakni April-Mei-Juni. Gelombang II sebesar Rp300 ribu per KPM selama enam tahap, yakni Juli-Desember 2020.

Baca Juga: Alasan Tak Dapat Bantuan UMKM, Cek Syarat BLT dan Cara Daftar Banpres ke Kantor Ini Agar BPUM Cair

Baca Juga: Ditangkap KPK Terkait Ekspor Benur, Berikut Profil Edhy Prabowo

Nilai bantuan disesuaikan karena situasi krisis membaik dan harga berbagai barang mulai stabil.

Sementara masyarakat atau keluarga yang ingin cek dapat bantuan ini atai tidak bisa dilakukan dengan cara berikut:

  • Buka link https://dtks.kemensos.go.id/.
  • Pilih ID, kamu bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK.
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan.
  • Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah kamu penerima bantuan sosial bansos BST.***

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x