Penyebab Karyawan Belum Dapat BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan, Ini Cara Lapor agar Cair

- 25 November 2020, 12:00 WIB
Menaker Ida Fauziyah saat mengunjungi penerima bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan
Menaker Ida Fauziyah saat mengunjungi penerima bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan /Tangkap layar Youtube.com/kemenaker

"BRI yang udah berkabar ya:( padahal pas termin 1 dapet di tahap 4," tulis @atid_nq.

Ada beberapa alasan atau penyebab karyawan belum dapat bantuan ini, diantaranya adalah proses pencairan dilakukan secara bertahap. Meskipun Kemnaker sudah menyalurkan hingga tahap 5, namun proses transfer di bank penyalur membutuhkan waktu.

Baca Juga: Login www.prakerja.go.id Daftar Pelatihan dengan Kartu Prakerja Dapat Bantuan Rp2,55 Juta

"Sisanya masih dalam proses penyaluran dan terus kami monitor perkembangan penyalurannya. Saya mohon agar para pekerja/buruh bersabar karena jumlah dana yang harus ditransfer Bank Penyalur ke masing-masing rekening penerima cukup besar, baik yang rekeningnya Bank Himbara maupun yang rekeningnya Bank Swasta”, kata Menteri Ida Fauziyah dikutip dari laman resmi Kemnaker.

Selain itu, karyawan juga sebaiknya cek rekening karena dikhawatirkan bantuan tidak ditransfer karena rekening bermasalah.

Sebagai informasi, jumlah penerima bantuan BLT Subsidi Gaji di termin1 mencapai 12.252.668 pekerja/buruh atau sebesar 98,78 persen dari target penyaluran sebanyak 12.403.896 penerima.

Baca Juga: Cek Bansos BST Rp 300 Ribu Per KK PKH di dtks.kemensos.go.id, Ini Cara Lapor Jika Belum Dapat

Sejumlah calon penerima belum dapat menerima bantuan subsidi gaji/upah karena adanya beberapa kendala seperti duplikasi rekening; rekening sudah tutup; rekening pasif; rekening tidak valid; atau rekening yang telah dibekukan.

“Selain itu, terdapat rekening yang tidak sesuai NIK dan rekening yang tidak terdaftar di kliring. Jumlahnya rekening bermasalah ini mencapai 151 ribu rekening,” jelas Menaker Ida.

Karyawan yang mengalami hal tersebut bisa lapor ke manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan agar datanya dapat diperbaiki.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x