BLT Subsidi Gaji BPJS Tahap 5 Cair ke BRI, BNI, BCA, dan Mandiri, Cek Nama Karyawan di Link Ini

- 25 November 2020, 11:28 WIB
Tangkap Layar BCA Mobile Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Bank Swasta bank BCA
Tangkap Layar BCA Mobile Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Bank Swasta bank BCA /PotensiBisnis.com/

Sebelumnya Kemnaker juga sudah mencairkan bantuan BLT Subsidi Gaji termin 2 ini ke 10,48 juta karyawan hingga tahap 4.

Dengan demikian, jika tahap 5 jadi batch terakhir proses penyaluran, maka ada sekitar 1,9 juta karyawan yang dapat bantuan di tahap ini.

Baca Juga: NIK Tidak Ada di eform.bri.co.id/bpum Bisa Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta, Daftar Banpres ke Kantor Ini

Karena menurut pencairan di termin 1 ada 12,4 juta karyawan yang ditransfer bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan ini.

Karyawan yang memenuhi syarat bisa cek daftar penerima bantuan ini melalui akun kemnaker di www.kemnaker.go.id dengan cara sebagai berikut:

  1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di www.kemnaker.go.id
  2. Klik tombol "Daftar" di pojok kanan atas website
  3. Klik "Daftar Sekarang" di bagian bawah kolom masuk jika belum mempunyai akun
  4. Isi data diri seperti NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, dan Password, kemudian Klik "Daftar Sekarang"
  5. Setelah selesai, sistem akan mengirimkan kode OTP via SMS ke nomor hp yang terdaftar
  6. Lakukan aktivasi akun dengan cara masuk kembali ke website dan klik "Masuk" di pojok kanan atas website.
  7. Kemudian isi formulir yang tersedia dengan lengkap
  8. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.
  9. Jika namanya sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan subsidi gaji, bisa klik "Kirim Aduan" untuk mengadukan keluhannya.

Baca Juga: Bulan Ini Cair, Cek dtks.kemensos.go.id: Ini Cara Dapat BST Bansos Rp 300 Ribu Per KK PKH

Bantuan BLT Subsidi Gaji yang diberikan pemerintah mencapai Rp2,4 juta yang ditransfer dalam dua termin, masing-masing Rp1,2 juta.

Adapun syarat penerima bantuan ini yakni bergaji di bawah Rp5 juta, aktif dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2020.***

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x