Diperpanjang! Ini Cara Daftar Bansos BST Rp 300 Ribu per KK dan Link Cek Penerima di DTKS Kemensos

14 November 2020, 06:30 WIB
Bansos BST Rp300 ribu /Semarangku/Foto: Dok Sauqi Romdani/

BERITA DIY - Kementerian Sosial memastikan Bantuan Sosial Tunai (BST) diperpanjang hingga Juni 2021.

Namun Menteri Sosial Juliari P Batubara menjelaskan, besaran dana bantuannya akan lebih kecil, yakni Rp200.000 per kepala keluarga (KK).

"Presiden Joko Widodo sudah menyetujui soal perpanjangan BST. Namun, untuk sementara dana BST-nya lebih kecil, yakni Rp200.000 per KPM," ujar Juliari P Batubara seperti dilansir dari Antara.

Baca Juga: Link Daftar Online Bantuan UMKM 15 Daerah di Jawa dan Cara Cek BPUM di Eform BRI Dapat Rp 2,4 Juta

Perpanjangan penyaluran BST dilakukan pemerintah untuk membantu masyarakat yang perekonomiannya terganggu akibat pandemi.

Jumlah dana yang lebih sedikit atau Rp200 ribu dari Rp600 ribu dan Rp300 ribu pada 2020, mempertimbangkan beberapa hal, di antaranya untuk bisa menambah jumlah KPM, ketersediaan anggaran dan perkiraan dampak pandemi COVID-19 sudah semakin berkurang di tengah masyarakat.

"Mudah-mudahan nanti jumlah dana per KPM di 2021 bisa sama dengan 2020, yakni Rp300 ribu,"ujar Mensos.

Baca Juga: Cara Daftar Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 11 Agar Insentif Rp 3,55 Juta Cair, Tak Ikut Hangus

Mensos mengapresiasi penyaluran BST PT Pos Indonesia untuk Sumut yang sudah terealisasi cukup bagus hingga 90,3 persen. Dana BST tersebut, diharapkan bisa menekan angka kemiskinan di Indonesia.

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) mencatat ada 29 juta warga miskin di Indonesia. Dari jumlah tersebut, 20 juta sudah mendapat bantuan bantuan dari Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan 10 juta diantaranya mendapat Program Keluarga Harapan (PKH).

"Jadi, Program BST menjangkau 9 juta warga miskin yang belum mendapat program reguler, baik BPNT maupun PKH," katanya.

Baca Juga: Tak Lolos Prakerja, BPUM Atau BLT Subsidi Gaji? Daftar JPS Kemnaker Aja, Ada Insentif Rp 40 Juta

Nilai BST Gelombang I sebesar Rp600 ribu per KPM selama tiga tahap, yakni April-Mei-Juni. Gelombang II sebesar Rp300 ribu per KPM selama enam tahap, yakni Juli-Desember 2020.

Nilai bantuan disesuaikan karena situasi krisis membaik dan harga berbagai barang mulai stabil.

Sementara masyarakat atau keluarga yang ingin cek dapat bantuan ini atai tidak bisa dilakukan dengan cara berikut:

  • Buka link https://dtks.kemensos.go.id/.
  • Pilih ID, kamu bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK.
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan.
  • Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah kamu penerima bantuan sosial bansos BST.***

Editor: Resti Fitriyani

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler