BLT Subsidi Gaji BPJS Mulai Cair ke Karyawan via BRI, BNI, Mandiri, BCA: Cek Namamu di Sini

10 November 2020, 07:38 WIB
Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan subsidi gaji atau BSU sudah cair . /PIXABAY/Mohamad Trilaksono

BERITA DIY - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan Bantuan BLT Subsidi Gaji atau Upah (BSU) BPJS Termin 2 atau Gelombang 2 tahap 1 sudah cair ke rekening karyawan.

Bantuan Rp1,2 juta (Rp 600 ribu per bulan) ini mulai ditransfer ke rekening bank himbara (BNI, BRI, Mandiri, dan BTPN) dan bank swasta (BCA, CIMB, dll).

Karyawan yang ingin mengetahui apakah namanya masuk dalam penerima bantuan ini bisa cek di link resmi Kemnaker.

Menaker Ida Fauziyah mengatakan, bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 ini sudah mulai cair sejak kemarin siang.

“Kita pastikan termin II BSU sudah cair hari ini. Siang tadi saya dapat laporan bahwa data penerima BSU tahap 1 sebanyak 2.180.382 orang sudah diproses ke KPPN" kata Menaker Ida Fauziyah dikutip dari laman resmi Kemnaker, 10 November 2020.

Baca Juga: Cara Daftar Bantuan BLT UMKM, Cek SMS BPUM BRI eform.bri.co.id/bpum Banpres Rp2,4 Juta Cair

Baca Juga: Hore! BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Sudah Cair ke 2,1 Juta Karyawan, Cek di Sini

"Selanjutnya akan ditransfer ke Bank Penyalur dan dicairkan ke masing-masing rekening penerima baik rekening Himbara maupun non-Himbara sama dengan mekanisme termin pertama,”tambah Menaker.

Karyawan yang memenuhi syarat namun belum dapat bantuan tidak perlu khawatir karena bantuan ini dicairkan secara bertahap.

"Kami upayakan dalam satu minggu bisa diproses 2 tahap (batch) langsung, sehingga dapat segera diterima teman-teman pekerja/buruh untuk membantu daya beli dan konsumsi masyarakat," kata Menaker Ida.

Bantuan ini disalurkan secara bertahap yakni termin I sebesar Rp1,2 juta pada September-Oktober 2020 dan termin II sebesar Rp 1,2 juta pada November-Desember 2020.

Baca Juga: Gawat! Karyawan yang Dapat BLT Subsidi Gaji BPJS Tahap 2 Berkurang, Cek Namamu di Link Ini

Baca Juga: Login www.prakerja.go.id Jangan Kaget Lihat Hasil Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 11

Pekerja juga dapat cek namanya apakah menerima atau tidak BLT Subsidi Gaji BPJS tersebut dengan cara berikut ini:

  1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di link kemnaker.go.id
  2. Pada pojok kanan atas, klik Daftar
  3. Jika belum memiliki akun, klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk
  4. Mulai isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password, kemudian klik Daftar Sekarang
  5. Apabila sudah selesai, sistem akan mengirimkan kode OT melalui SMS ke nomor HP pendaftar
  6. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website
  7. Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap
  8. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT Subsidi Gaji yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.
  9. Apabila nama pendaftar sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan Subsidi Gaji, dapat melakukan Kirim Aduan untuk menyampaikan keluhannya.

Baca Juga: Penyebab Insentif Kartu Prakerja Lama Cair, Lakukan Ini agar Rp3,55 Juta Bisa Dinikmati

Sebagai informasi, syarat yang wajib dipenuhi karyawan agar berhak menerima bantuan ini, sesuai Permenaker No. 14 tahun 2020, yakni:

  • Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan,
  • Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJSKetenagakerjaan,
  • Pekerja/buruh penerima upah,
  • Memiliki rekening bank yang aktif,
  • Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJSKetenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.***
Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler