Cara Daftar Bantuan BLT Banpres UMKM, Cek SMS BPUM BRI di eform.bri.co.id/bpum agar Rp 2,4 Juta Cair

6 November 2020, 09:41 WIB
Ilustrasi Bantuan BLT UMKM Rp 2,4 juta /dok.PRFM

BERITA DIY - Pendaftaran bantuan BLT Banpres BPUM Rp2,4 juta masih dibuka hingga akhir November 2020.

Pelaku UMKM yang sudah mendaftar dan memenuhi syarat akan mendapatkan SMS notifikasi dari bank penyalur kemudian bisa cek online untuk konfirmasi namanya.

Bank BRI, salah satu bank penyalur bantuan ini menyediakan formulir online (efom) untuk cek online di eform.bri.co.id/bpum menggunakan NIK KTP dan bisa dilakukan di HP.

Bantuan sebesar Rp2,4 juta ini merupakan dana hibah yang diberikan secara gratis dan bukan pinjaman kepada pelaku UMKM yang terdampak pandemi covid-19.

Penyaluran bantuan ini melalui tiga bank penyalur, yakni BRI, BNI, dan Bank Syariah Mandiri.

Baca Juga: Bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Rp1,2 Juta Hanya Cair ke 6 Syarat Karyawan Ini, Cek Jadwal dan Namamu!

Bantuan ini sudah mulai cair pada bulan Oktober lalu di tahap 1. Semula kuota yang diberikan hanya 9 juta penerima, kini ditambah 3 juta pelaku UMKM dan pendaftaran dibuka hingga akhir November 2020 ini.

Menurut Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachma, beberapa daerah akan digenjot penyerapannya agar bisa disalurkan lebih banyak.

Beberapa daerah dengan seapan rendah yang kemudian akan diprioritaskan mendapatkan bantuan ini ada di luar Pulau Jawa seperti Maluku, Kalimantan, hingga NTT.

Baca Juga: NIK KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum Bisa Dapat BLT Rp2,4 Juta, Daftar Banpes BPUM

Pelaku UMKM yang ingin daftar bisa datang ke kantor lembaga pengusul berikut ini:

  • Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
  • Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
  • Kementerian/Lembaga
  • Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.

Sebagai informasi, hanya pelaku UMKM yang memenuhi syarat yang akan mendapatkan bantuan ini, mereka adalah:

  • WNI
  • Mempunyai Nomir Induk Kependudukan (NIK)
  • Mememiliki usaha mikro
  • Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
  • Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  • Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 11 Belum Pengumuman Tapi 7 Golongan Ini Sudah Dijamin Gagal Lolos Seleksi

Data yang harus diisi dan disiapkan oleh calon penerima BLT UMKM ini diantaranya:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Nama lengkap
  • Alamat tempat tinggal sesuai KTP
  • Bidang usaha
  • Nomor telepon.

Penerima bantuan ini akan mendapatkan SMS notifikasi jika memenuhi syarat, kemudian bisa cek atau konfirmasi, seperti di bank BRI melalui formulir online di eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: Cek Online Daftar Penerima BST Rp 500 Ribu per KK Non PKH, BST, dan BPNT dan Lapor ke Sini

Pendatar yang dinyatakan diterima kaan mendapatkan notifikasi, kemudian bisa mencairkan bantuannya ke bank penyalur terdekat dengan membawa KTP.

Pelaku UMKM yang tidak mempunyai buku rekening tetap bisa mencairkan bantuannya dengan cara mendatangi bank terdekat untuk dicetakkan buku rekening.***

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: BRI.co.id Kemenkop UKM

Tags

Terkini

Terpopuler