Cek Penerima Bantuan UMKM di Link Eform BRI eform.bri.co.id/bpum dan Cara Daftar Agar BPUM Cair

5 November 2020, 20:31 WIB
BPUM Tahap 2 Kota Surakarta, Daftarakan Segera BLT UMKM melalui Link Ini ! /Kemenkop/

BERITA DIY - Pendaftaran Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) dibuka sampai akhir November 2020. Maka dari itu, masyarakat yang berminat disarankan segera mendaftar.

Pada gelombang 2, Kemenkop UKM menyalurkan bantuan UMKM sebesar Rp 2,4 juta ke 3 juta pelaku usaha mikro.

Sementara pada gelombang 1, terdapat 9 juta pelaku usaha mikro yang mendapat BPUM. Secara total, ada 12 juta UMKM yang akan mendapat bantuan.

Baca Juga: Tak Lolos Prakerja, BPUM Atau BLT Subsidi Gaji? Yuk Daftar JPS Kemnaker, Ada Insentif Rp 40 Juta  

Lantas, bagaimana cara pendaftarannya?

Untuk mengetahui persyaratan yang ditetapkan, masyarakat bisa mengecek melalui laman depkop.go.id. Link kami sertakan di akhir artikel.

Baca Juga: 28 Juta UMKM Daftar BPUM, Ini Kriteria yang Dapat Bantuan dan Cara Cek Penerima di eform.bri.co.id

Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan ini, dilansir Berita DIY dari laman FAQ Kementerian Koperasi dan UMKM, adalah:

  • WNI
  • Mempunyai Nomir Induk Kependudukan (NIK)
  • Mememiliki usaha mikro
  • Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
  • Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  • Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: 5,5 Juta Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11, Bagaimana Cara Tahu Lolos atau Tidak? Ini Bocorannya

Surat Keterangan Usaha bisa didapatkan dari desa tempatnya berusaha. Surat tersebut harus diberikan atau dilampirkan saat mendaftar.

Pelaku UMKM juga masih bisa mendaftarkan atau mengajukan diri meskipun alamat tempat usahanya berbeda dengan alamat di KTP dengan syarat menyertakan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Yang Tanya Kapan Ditransfer, Ini Jadwal Terbaru BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2

Selain itu, beberapa data yang harus diisi dan disiapkan oleh calon penerima diantaranya:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Nama lengkap
  • Alamat tempat tinggal sesuai KTP
  • Bidang usaha
  • Nomor telepon

Baca Juga: Cara Daftar Bantuan UMKM BPUM Jika NIK Tak Terdaftar eform.bri.co.id/BPUM, Dapatkan SMS Agar Cair

Pelaku UMKM yang ingin dapat bantuan ini bisa datang ke beberapa lembaga pengusul yang ditunjuk pemerintah, diantaranya:

  • Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
  • Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
  • Kementerian/Lembaga
  • Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.
  • Pelaku UMKM yang telah mengajukan BLT UMKM Rp 2,4 juta dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur (BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri).

Baca Juga: Apakah Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11 Jadi yang Terakhir di 2020? Ini Penjelasan Pengelola

Berikut link soal informasi BPUM: Klik di sini

Setelah menerima pesan, penerima BLT UMKM diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur. Setelah dilakukan verifikasi, proses pencairan pun bisa dilakukan.

Baca Juga: Cara Daftar dan Cek Penerima Bansos BLT BST Rp 500 Ribu per KK, Sembako dan Bantuan Terbaru Pakai HP

Untuk mengecek menerima bantuan ini atau tidak, peserta bisa mengecek melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum

Untuk mengecek penerima, masyarakat cukup melampirkan nomor KTP dan kode verifikasi. Jika muncul keterangan error, halaman bisa direfresh.***

Editor: Resti Fitriyani

Tags

Terkini

Terpopuler