Kembali Dibuka, Begini Cara Daftar Online Bantuan UMKM Facebook, Klik Link Ini agar Dapat Rp 31 Juta

22 Oktober 2020, 17:01 WIB
facebook berikan bantuan UMKM Rp12,5 miliar di Indonesia. Cara syarat dan jadwal sudah ditentukan. /Facebook Business

BERITA DIY -  Pendaftaran bantuan UMKM Facebook senilai total Rp 12,5 miliar atau sekitar Rp 31 juta per orang kembali dibuka. Cara daftar bantuan ini dilakukan secara online meskipun tidak mempunyai akun Facebook.

Pendaftaran bantuan ini kembali dibuka hingga 2 November 2020 dengan cara klik link Facebok Grants yang tersedia di artikel ini.

Sayangnya, pelaku UMKM di Indonesia yang berhak dapat bantuan ini harus berlokasi di wilayah Jabodetabek.

Baca Juga: Update Cara dan Syarat Daftar Banpres UMKM dan Cek Penerima Online agar Dapat BPUM Rp 2,4 Juta

Baca Juga: Pakai KTP, Buka Link eform.bri.co.id/bpum Cek Online Daftar Penerima Banpres UMKM Rp 2,4 Juta di BRI

Bantuan UMKM Facebook senilai Rp 12,5 miliar ini akan diberikan kepada 400 pelaku bisnis kecil di Indonesia yang masing-masing akan mendapatkan dana sebesar Rp 31.017.300 dengan rincian Rp19.385.800 dalam bentuk tunai dan Rp11.631.500 dalam kredit iklan opsional.(jumlah ini hanya perkiraan Facebook).

Sayangnya, pelaku UMKM di Indonesia yang berhak dapat bantuan ini harus berlokasi di wilayah Jabodetabek.

Baca Juga: Ditutup Besok, Buruan Daftar Pelatihan Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id bagi Gelombang 9

Facebook bekerja sama dengan perusahaan Deloitte Consulting dan Goodera untuk melakukan pengecekan dan menyeleksi pendaftar yang masuk, hingga mendistribusikan dana bantuan kepada UMKM terpilih.

Selain Indonesia, Facebook juga memberikan bantuan serupa dengan jumlah yang berbeda di lebih dari 30 negara di dunia.

Bantuan ini sengaja diberikan Facebook untuk membantu bisnis kecil atau UMKM agar bisa bertahan di masa pandemi covid-19 ini.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjan Gelombang 2 Dipastikan Segera Cair, Catat Jadwal dari Menaker

Berikut keterengan syarat dan ketentuan untuk mendapatkan bantuan ini:

Syarat dapat bantuan UMKM Facebook:

- Merupakan perusahaan bisnis

- Memiliki antara 2 hingga 50 karyawan per 1 Januari 2020

- Telah menjalankan usaha lebih dari 1 tahun

- Telah mengalami tantangan dari COVID-19

- Berlokasi hanya di Jabodetabek

Baca Juga: Daftar BLT Banpres UMKM Tidak Bisa Online, 6 Golongan Ini Dipastikan Gagal Dapat BPUM Rp 2,4 Juta

Dokumen syarat untuk mendaftar bantuan UMKM Facebook:

- Akta Pendirian entitas bisnis

- Akta Perubahan Terakhir (Lampirkan hanya jika ada perubahan pada struktur jajaran direktur terkait status Anda sebagai pendaftar) dari entitas bisnis

- Tanda Daftar Perusahaan (TDP) atau Nomor Induk Berusaha (NIB) dari entitas bisnis.

Cara daftar bantuan UMKM Facebook secara online:

- Akses situs atau link https://www.facebook.com/business/small-business/grants

Baca Juga: Cek Penerima Banpres UMKM di eform.bri.co.id/bpum pakai KTP, Buruan Daftar BLT BPUM ke Kantor Ini

- Geser ke bawah sampai bagian “Bagaimana cara mengajukan permohonan?", lalu masukkan lokasi negara, yakni Indonesia.

- Klik pilihan “Lanjutkan ke situs partner”. Anda akan diarahkan ke situs Goodera

- Klik “Daftar Sekarang” dan lengkapi data diri dan hal-hal yang berkaitan dengan perusahaan.

Baca Juga: Daftar BLT Banpres UMKM Tidak Bisa Online, 6 Golongan Ini Dipastikan Gagal Dapat BPUM Rp 2,4 Juta

Selain Indonesia, Facebook juga memberikan bantuan serupa kepada pelaku bisnis kecil di lebih dari 30 negara di dunia dengan nilai bantuan yang berbeda.

Bantuan ini sengaja diberikan untuk membantu pelaku UMKM yang terdampak covid-19 agar bisa bertahan dan meningkatkan usahanya.***

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: Facebook Business

Tags

Terkini

Terpopuler