Besok Ditutup! Daftar Pelatihan Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id agar Insentif Gelombang 8 Cair

14 Oktober 2020, 08:11 WIB
Pendaftaran pelatihan Kartu Prakerja gelombang 8 ditutup besok, buruan daftar. /prakerja

BERITA DIY - Pendaftaran pelatihan pertama bagi penerima Kartu Prakerja Gelombang 8 akan ditutup besok, 15 Oktober 2020. Masyarakat diminta segera login ke www.prakerja.go.id agar kepesertaannya tidak dicabut atau diblokir sehingga masih bisa dapat insentif hingga Rp3,55 juta.

Sebagaimana diketahui, pendaftar Kartu Prakerja yang lolos seleksi mendapatkan SMS notifikasi kelulusan, sedangkan yang gagal lolos bisa mendaftar lagi ke gelombang selanjutnya.

Pendaftar yang lolos wajib membeli pelatihan pertama dalam jangka waktu maksimal 30 hari sejak dinyatakan menerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Cara Dapat Bantuan UMKM Rp 31 Juta dari Facebook, Buruan Daftar dan Lengkapi Syarat Ini

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Sudah Cair ke 11,9 Juta Karyawan, Belum Ditransfer? Lapor dan Cek di Sini

Sesuai Permenko nomor 11 tahun 2020, penerima yang tidak melakukan pembelian pelatihan hingga batas waktu yang ditentukan, maka status kepesertaannya akan dicabut.

Penerima Kartu Prakerja gelombang 8 masih mempunyai waktu hingga besok  membeli pelatihan pertama yang tersedia.

Penerima yang tidak mendaftar pelatihan pertama hingga batas waktu tersebut akan dicabut kepesertaannya dan dijamin tidak akan dapat insentif.

Baca Juga: BLT Banpres UMKM Tahap 2 Rp 2,4 Juta Cair Pekan Ini, Buruan Daftar Kuota Ditambah 3 Juta

Baca Juga: Cara Buat Kartu Keluarga Sejahtera dan Cek Dapat BLT Rp 500 Ribu Per KK atau Tidak di Aplikasi HP

Sebagai informasi, insentif hanya akan diberikan setelah mengikuti pelatihan, serta memberikan review dan penilaian kepada lembaga pelatihan.

Adapun insentif yang akan diberikan kepada penerima Kartu Prakerja rinciannya sebagai berikut:

1. Bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta

2. Insentif pasca-pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Sudah Cair, Begini Cara Cek Penerima dan Lapor Jika Tidak Ditransfer

3. Insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 50.000 per survei untuk tiga kali survei atau total Rp 150.000 per peserta.

Selain untuk membayar pelatihan, insentif yang dicairkan juga bisa digunakan untuk memenuhi kehidupan pendaftar. Termasuk biaya yang digunakan untuk persiapan mendaftar kerja.***

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: prakerja.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler