BERITA DIY - Selamat UMKM tulis nama dan alamat ke link di bawah ini bisa dapat BLT Rp 3 juta. Simak syarat dan cara cek penerima tanpa Eform BPUM BRI di link eform.bri.co.id, di sini.
Kabar gembira untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di tanah air. Mereka bisa dapat bantuan langsung tunai (BLT) senilai Rp 3 juta pada 2024 ini.
Cukup dengan menuliskan nama dan alamat ke link resmi, pelaku UMKM bisa mengetahui apakah mereka bisa dapat BLT Rp 3 juta atau tidak.
Link yang dimaksud bukanlah Eform BPUM BRI di eform.bri.co.id yang bisa dicek menggunakan Nomor Induk Kependudukan di Kartu Tanda Penduduk (NIK KTP).
Meskipun demikian, tidak semua UMKM bisa dapat BLT Rp 3 juta ini. Ada syarat yang harus mereka penuhi agar bisa mengambil bantuan yang cair dalam 4 tahap ini.
BLT Rp 3 juta yang bisa didapatkan UMKM ini cair dalam 4 tahap, yakni setiap 3 bulan sekali, lewat Kantor Pos atau Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri.
Lantas, bagaimana cara UMKM tulis nama dan alamat untuk mengetahui apakah mereka bisa dapat BLT Rp 3 juta atau tidak?
Apa saja syarat untuk dapat bantuan tersebut dan bagaimana cara cek penerima tanpa Eform BPUM BRI di link eform.bri.co.id?
UMKM Tulis Nama dan Alamat dan Syarat Dapat BLT Rp 3 Juta
Pelaku UMKM bisa tulis nama dan alamat di link cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui apakah bisa dapat BLT Rp 3 juta atau tidak.
Adapun syarat untuk dapat BLT Rp 3 juta tersebut adalah UMKM terdaftar sebagai penerima Bansos PKH dari kategori penerima ibu hamil/nifas atau punya anak balita.
Berikut cara cek penerima Bansos PKH tanpa Eform BPUM BRI eform.bri.co.id:
- Kunjungi link cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih nama provinsi sampai desa sesuai alamat
- Tulis nama lengkap UMKM
- Masukkan kode huruf yang muncul di layar
- Klik "Cari Data"
Lalu akan muncul informasi apakah UMKM terdaftar sebagai penerima Bansos PKH atau tidak. Sebenarnya bantuan ini tidak hanya diberikan kepada pelaku UMKM, namun masyarakat umum yang meemnuhi syarat.
Ada 7 kategori penerima Bansos PKH, yakni ibu hamil/nifas dan anak balita (@ dapat Rp 3 juta per tahun), lansia dan difabel (@ dapat Rp 2,4 juta per tahun), serta anak SD, SMP, dan SMA yang masing-masing dapat Rp 900 ribu, Rp 1,5 juta, dan Rp 2 juta.
Syarat UMKM maupun masyarakat umum bisa dapat Bansos PKH, selain masuk dalam 7 kategori penerima di atas, yakni sebagia berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Warga miskin/rentan miskin
- Tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Bukan ASN, TNI, atau Polri
Cara cek penerima BLT Rp 3 juta ini bukan melalui Eform BPUM BRI di link eform.bri.co.id, melainkan melalui link cekbansos.kemensos.go.id.
Pelaku UMKM yang memenuhi syarat di atas bisa mengajukan diri sebagai penerima Bansos PKH lewat kantor kelurahan atau Aplikasi Cek Bansos.
Itulah cara UMKM tulis nama dan alamat bisa dapat BLT Rp 3 juta, syarat, dan cara cek penerima tanpa Eform BPUM BRI eform.bri.co.id.***