Jadwal BLT Subsidi Gaji BPJS Tahap 5 dan Gelombang 2 Cair, Ini Cara Lapor Jika Tidak Ditransfer

10 Oktober 2020, 20:11 WIB
BLT Rp 600 ribu subsidi gaji karyawan tahap 5 dan gelombang 2 siap cair Oktober 2020 ini. /PIXABAY/Ekoanug/

BERITA DIY - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji atau Upah Rp 2,4 juta bagi karyawan tahap 5 sudah cair. Sedangkan gelombang 2 ditransfer akhir Oktober 2020 ini.

Hal ini dijelaskan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, bahwa pihaknya sudah menerima 578.230 data calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan. Namun pada 30 September 2020, pihaknya menerima tambahan data sebanyak 40.358 calon penerima.

“Agar memudahkan proses dan simplifikasi data, kami anggap tambahan data tersebut sebagai bagian dari data tahap V, sehingga totalnya sebanyak  618.588 data penerima,” kata Ida dalam konferensi pers virtual pada Kamis, 1 Oktober 2020.

Baca Juga: Cara Buat Surat Keterangan Usaha sebagai Syarat Daftar BLT Banpres UMKM Rp 2,4 Juta

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Sudah Cair, Begini Cara Cek Penerima dan Lapor Jika Tidak Ditransfer

Selanjutnya, dalam waktu kurang lebih 2 minggu ke depan, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan penyaluran subsidi upah termin pertama ini.

Sedangkan untuk penyaluran termin II direncanakan mulai diberikan pada akhir Oktober 2020. 

“Insya Allah untuk subsidi bulan November-Desember. Kami salurkan subsidi termin II akhir Oktober (2020),” katanya.

Baca Juga: Cara Buat Kartu Keluarga Sejahtera dan Cek Dapat BLT Rp 500 Ribu Per KK atau Tidak di Aplikasi HP

Baca Juga: Syarat Dapat Bansos BLT Rp 500 Ribu Per KK Non PKH, Buat KKS dan Cek Cair atau Tidak ke Kantor Ini

Sebenarnya karyawan yang belum dapat bantuan ini bisa memberikan adun melalui platform yang sudah diberikan Kemnaker di website resminya, dengan cara berikut:

- Buka internet kemudian masuk ke link https://kemnaker.go.id/

-Pillih kanal Subsidi Upah, https://bsu.kemnaker.go.id/.

- Atau bisa langsung klik https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home

- Masukkan laporan atau pertanyaan seputar BLT ini ke kanal yang tersedia.

Baca Juga: BLT Banpres UMKM Rp 2,4 Juta Cair Pekan Ini, Mau Dapat? Ini Cara dan Syaratnya: Kuota Melimpah

Sebagai informasi, hanya karyawan yang memenuhsi syarat bergaji di bawah Rp5 juta dan terdaftar sebagai anggota BP Jamsostek hingga Juni 2020 dan rutin membayar iuran saja yang akan mendapatkan bantuan ini.

Besarnya bantuan yang akan didapat buruh adalah Rp 2,4 juta dalam waktu empat bulan dengan termin pencairan bulan bulan sekali sebesar Rp1,2 juta atau Rp 600 ribu per bulan.***

 

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler