Jadwal Pembayaran Gaji ke-13, Cair Juni 2024 Tanggal Berapa? Ini Daftar Penerima dan Besaran yang Diterima

27 Mei 2024, 12:30 WIB
Ilustrasi - Kapan jadwal pembayaran gaji ke-13, akan cair Juni 2024 tanggal berapa? Berikut ini daftar penerima dan besaran yang diterima. /Pixabay/@iqbalnuril

BERITA DIY - Kapan jadwal pembayaran gaji ke-13, akan cair Juni 2024 tanggal berapa? Berikut ini daftar penerima dan besaran yang diterima.

Jelang bulan Juni 2024, kabar mengenai kapan gaji ke-13 pada tahun ini akan cair tentu sangat dinantikan.

Hal tersebut tentu membuat informasi jadwal pembayaran gaji ke-13 pun menjadi kerap kali dicari.

Lantas tanggal berapa jadwal pembayaran gaji ke-13 tersebut akan cair?

Baca Juga: Gaji PPS Pilkada 2024 Kapan Cair? Berikut Nominal dan Lama Masa Kerja serta Santunan Kecelakaan Kerja

Perlu diketahui terlebih dahulu bahwa terkait pembayaran gaji ke-13 pada tahun 2024 ini sendiri telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024.

Melalui PP tersebut, terdapat berbagai ketentuan terkait pencairan gaji ke-13 baik berupa jadwal, daftar penerima, hingga besaran yang cair.

Pemberian gaji ke-13 pada tahun 2024 ini diberikan oleh pemerintah sebagai wujud penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara.

Dengan gaji ke-13 tersebut maka diharapkan dapat meningkatkan pembelanjaan bagi para aparatur negara dan pensiunan serta juga bisa membantu biaya pendidikan.

Baca Juga: Jadwal Pencairan Gaji ke-13 2024 PNS, Pensiunan, Anggota TNI Polri, dan PPPK Serta Besarannya

Daftar Penerima Gaji ke-13 2024

Sesuai yang tertuang dalam PP Nomor 14 Tahun 2024 cair kepada aparatur negara dan pensiunan yang terdiri sebagai berikut:

Aparatur Negara
a. PNS dan Calon PNS;
b. PPPK;
c. Prajurit TNI;
d. Anggota Polri; dan
e. Pejabat Negara.

Pensiunan
a. Pensiunan PNS;
b. Pensiunan Prajurit TNI;
c. Pensiunan Anggota Polri; dan
d. Pensiunan Pejabat Negara.

Baca Juga: Gaji ke-13 PNS Kapan Cair? Cek Benarkah Disalurkan Tanggal 3 Juni 2024 dan Berapa Nominalnya

Besaran Gaji ke-13 2024

Dalam lampiran PP Nomor 14 Tahun 2024 juga terdapat informasi mengenai besaran gaji ke-13 2024 yang cair, antara lain:

Pimpinan dan Anggota Lembaga Nonstruktural
a. Ketua/Kepala atau dengan sebutan lain: Rp26.229.00O,00
b. Wakil Ketua/Wakil Kepala atau dengan sebutan lain: Rp24.721.200,00
c. Sekretaris atau dengan sebutan lain: Rp23.42O.250,00
d. Anggota: Rp23.42O.250,00

Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Lembaga Nonstruktural dan Pejabat yang Hak Keuangan atau Hak Administratifnya disetarakan atau setingkat dengan Eselon/Pejabat
a. Eselon I/Pejabat Pimpinan Tinggi Utamal Pejabat Pimpinan Tinggi Madya: Rp20.738.550,00
b. Eselon II Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama: Rp16.262.400,00
c. Eselon III/Pejabat Administrator: Rp11.535.300,00
d. Eselon IV/Pejabat Pengawas: Rp8.844.150,00

Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara yang Bertugas pada Instansi Pemerintah termasuk pada Lembaga Nonstruktural dan Perguruan Tinggi Negeri Baru berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2016, sebagai Pejabat Pelaksana dengan jenjang pendidikan:

a. SD/SMP/sederajat
1) masa keria s.d. 10 tahun: Rp3.571.050,O0
2) masa keria di atas 10 tahun s.d. 2O tahun: Rp3.866.10O,OO
3) masa kerja di atas 20 tahun: Rp4.210.500,00

Baca Juga: Gaji ke-13 PNS Cair Bulan Mei-Juni 2024, Benarkah Akan Dihentikan? Ini Fakta dan Jadwal Pencairannya

b. SMA/Diploma I/ sederajat
1) masa keria s.d. 10 tahun: Rp4.O89.750,0O
2l masa kerja di atas 10 tahun s.d. 20 tahun: Rp4.456.2O0,00
3) masa keria di atas 20 tahun: Rp4.884.600,00

c. Diplomma II/Diploma III/sederajat
1) masa a s.d. 10 tahun: Rp4.573.8OO,0O
2) masa kerja di atas 10 tahun s.d 20 tahun: Rp4.971.75O,0O
3) masa a di atas 20 tahun: Rp5.436.9O0,O0

d. Strata 1/Diploma IV/sederajat
1) masa kerja s.d. 10 tahun: Rp5.492.550,00
2) masa kerja di atas 10 tahun s.d. 20 tahun: Rp5.967.150,OO
3) masa kerja di atas 20 tahun: Rp6.521.550,00

e. Strata 2/Strata 3/sederajat
1) masa kerja s.d. 10 tahun: Rp6.470.1O0,00
2) masa kerja di atas 10 tahun s.d. 20 tahun: Rp6.964.650,OO
3) masa di atas 2O tahun: Rp7.542.150,00

Baca Juga: Gaji Petugas Haji Kemenag Tahun 2024 di Arab Saudi Berapa? Simak Lama Masa Kerja PPIH

Jadwal Gaji ke-13 2024 Kapan Cair?

Disebutkan dalam pasal 12, PP Nomor 14 Tahun 2024, pembayaran gaji ke-13 dilakukan paling cepat pada bulan Juni 2024.

Apabila gaji ke-13 belum dapat cair Juni 2024, maka pembayaran dapat dilakukan setelahnya.

Terkait pada tanggal berapa gaji ke-13 akan cair di bulan Juni 2024 sendiri bisa berbeda-beda dan masih belum dapat dipastikan.

Demikian penjelasan kapan jadwal pembayaran gaji ke-13, akan cair Juni 2024 tanggal berapa, berikut daftar penerima dan besaran yang diterima.***

Editor: Aziz Abdillah

Tags

Terkini

Terpopuler