BERITA DIY - Ketahui gaji ke-13 PNS kapan cair, cek benarkah disalurkan tanggal 3 Juni 2024 dan berapa nominalnya.
Jadwal pencairan gaji ke-13 PNS yang banyak dinantikan akhirnya menemui titik terang.
PT Taspen mengungkapkan bahwa gaji ke-13 PNS akan dibayarkan mulai tanggal 3 Juni 2024.
Pembayaran gaji ke-13 PNS dilaksakan sesuai PP Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.
Baca Juga: Gaji ke-13 PNS Cair Bulan Mei-Juni 2024, Benarkah Akan Dihentikan? Ini Fakta dan Jadwal Pencairannya
Nominal Gaji ke-13 PNS 2024
Besaran gaji ke-13 PNS 2024 dibayarkan berdasar komponen penghasilan bulan Mei 2024.
Komponen tersebut terdiri dari pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dan tambahan penghasilan.
Sementara bagi penerima pensiun gaji ke-13 dibayarkan satu yang nilainya paling besar.
Sedangkan untuk pensiunan PSN sekaligus penerima pensiun janda/duda akan menerima gaji ke-13 yang dibayarkan keduanya.