Jadwal Pencairan Gaji ke-13 2024 PNS, Pensiunan, Anggota TNI Polri, dan PPPK Serta Besarannya

- 25 Mei 2024, 18:55 WIB
Jadwal pencairan gaji ke-13 tahun 2024 untuk PNS, pensiunan, anggota TNI Polri, dan PPPK serta besarannya.
Jadwal pencairan gaji ke-13 tahun 2024 untuk PNS, pensiunan, anggota TNI Polri, dan PPPK serta besarannya. /Tangkap layar kemenkeu.go.id

BERITA DIY - Berikut jadwal pencairan gaji ke-13 2024 PNS, pensiunan, anggota TNI Polri, dan PPPK serta besarannya.

Pemerintah telah mengumumkan jadwal pencairan gaji ke-13 2024 untuk PNS, pensiunan, anggota TNI/Polri, dan PPPK.

Pencairan gaji ke-13 2024 dijadwalkan akan dibayarkan mulai tanggal 3 Juni 2024 mendatang.

Jadwal pencairan gaji ke-13 ini sesuai PP Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.

Baca Juga: Gaji ke-13 PNS Kapan Cair? Cek Benarkah Disalurkan Tanggal 3 Juni 2024 dan Berapa Nominalnya

Adapun besaran gaji ke-13 2024 untuk PNS, pensiunan, anggota TNI Polri, dan PPPK didsarkan komponen penghasilan bulan Mei 2024.

1. Gaji ketiga belas yang anggarannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara bagi PNS, PPPK, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pejabat Negara, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi, pimpinan Lembaga Penyiaran Publik, dan Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara yang bertugas pada Lembaga Penyiaran Publik, terdiri atas:

- Gaji pokok

- Tunjangan keluarga

Halaman:

Editor: Bagus Aryo Wicaksono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah