BLT Subsidi Gaji BPJS Cair ke 10,7 juta Karyawan ke BRI BNI Mandiri BCA: Belum Ditransfer?

4 Oktober 2020, 05:59 WIB
BLT Subsidi gaji BPJS sudah cair ke 10,7 juta karyawa, belum ditransfer? lapor ke sini /KabarJoglosemar.com/Sandra

BERITA DIY - Bantuan Subsidi Gaji BPJS Rp 600 ribu per bulan sudah cair ke 10,7 juta karyawan ke berbagai rekening bank seperti BRI, BCA, BNI, Mandiri, dan bank lain. Karyawan yang merasa memenuhi syarat namun belum ditransfer bisa melapor.

10.778.26 karyawan yang sudah ditransfer subsidi gaji tersebut merupakan total karyawan dari tahap 1 hingga tahap 4 berdasarkan data Kemnaker hingga akhir September 2020.

10,7 juta tersebut juga merupakan 92,48 persen dari 12.403.896 data yang diterima dari BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Tahap 5 Dijamin Gagal Ditransfer ke Karyawan Ini, Cek agar Cepat Cair

Namun, masih ada 745.669 rekening karyawan yang masih dalam proses transfer dari bank penyalur hingga Kamis 1 Oktober 2020 kemarin.

Karyawan juga bisa menyampaikan keluhan dan aduan terkait penyaluran bantuan ini secara online laman resmi Kemnaker, https://bantuan.kemnaker.go.id.

Hanya karyawan dengan gaji di bawah Rp5 juta yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2020 lalu yang mendapatkan bantuan ini.

Baca Juga: Hore! Gaji Pegawai Kontrak Pemerintah Kini Setara dengan PNS, Segini Jumlahnya

Baca Juga: Insentif Kartu Prakerja Belum Cair? Ini Solusi agar Masuk ke Rekening BNI, OVO, GoPay, dan LinkAja

Berikut ini cara mengecek apakah terdaftar sebagai penerima bantuan subsidi gaji BPJS atau tidak melalui website Kemnaker:

1. Buka website resmi Kemnaker di www.kemnaker.go.id

2. Klik tombol "Daftar" di bagian kanan atas website

3. Lengkapi pendaftaran akun dengan mengisi NIK dan nama orang tua, bisa ayah atau ibu

4. Klik "Daftar Sekarang"

Baca Juga: Masih Ada Harapan! Begini Cara Dapat Kuota Internet Gratis 50 GB dari Kemdikbud
5. Setelah selesai, Kemnaker akan mengirimkan kode OTP yang akan dikirimkan via SMS ke nomor hp yang didaftarkan

6. Lakukan aktivasi akun setelah mendapatkan kode OTP dengan cara kembali ke laman Kemanker.go.id dan klik tombol "Masuk atau Login"

7. Isi kolom formulir dalam website yang terbagi dalam 7 tahapan.

8. Pastikan semua kolom diisi dengan data yang lengkap dan benar mulai dari foto profil, status pernikahan, jenjang pendidikan, pekerjaan, dan lainnya

9. Setelah semuanya terisi, akan muncul status pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker.

Baca Juga: Cara dan Syarat Dapat Bansos BLT Rp 500 Ribu Per KK Non PKH dan Cek Nama Keluargamu di Sini

10. Dalam dashboard tersebut, terdapat tombol "kirim aduan" jika sudah terdaftar di sistem Kemnaker namun belum menerima subsidi gaji.

Karyawan juga bisa menyampaikan keluhan dan aduan terkait penyaluran bantuan ini secara online laman resmi Kemnaker, https://bantuan.kemnaker.go.id.

Bantuan subsidi gaji ini bisa digunakan untuk menggenjot perekonomian dengan menaikkan daya beli masyarakat.***

 

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler