BLT Subsidi Gaji BPJS Sudah Cair 87 Persen, Cek Namamu Dapat atau Tidak di Link Ini

1 Oktober 2020, 05:36 WIB
Ilustrasi BLT Subsidi Gaji sudah cair 87 persen dari total penerima. Cek namamu sekarang. /PIXABAY/5851928

BERITA DIY - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji BPJS dari Kementerian Ketenagakerjaan sudah dicairkan sebanyak 87,35 persen atau 10.180.341 karyawan dari tahap 1 hingga tahap 4. Pekerja yang belum dapat bisa mengecek namanya di web www.kemnaker.go.id.

Dilansir dari akun Instagram resmi @kemnaker, hingga 28 September 2020 pukul 22:43 WIB, total sudah 10 juta lebih karyawan yang mendapatkan bantuan Rp 2,4 juta ini.

Bantuan BLT Subsidi Gaji tahap 1 hingga 3 pencairannya sudah 99 persen dari total penerima, sedangkan tahap 4 baru 46,65 persen.

Baca Juga: Cara Isi Survei Evaluasi Kartu Prakerja agar Dapat Tambahan Insentif Rp 50 Ribu dari HP

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan sebanyak 2,65 juta karyawan akan mendapatkan bantuan di tahap 4 ini setelah sebelumnya 150 ribu rekening dari 2,8 juta calon penerima dikembalikan ke BP Jamsostek.

Baca Juga: Pastikan Rekeningmu Aktif, BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 Ditransfer Akhir Oktober 2020

"Alhamdulillah, proses cek kelengkapan data sudah selesai. Dari 2,8 juta data calon penerima tahap IV, sebanyak 2,65 juta orang yang sudah lengkap datanya telah diproses pencairan ke KPPN." kata Ida Fauziyah, Kamis 24 September 2020 dilansir dari ANTARA.

Baca Juga: Bantuan BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Rp 600 Ribu Cair Mulai Hari Ini, Begini Cara Lapor Jika Tidak Dapat

"Sisanya, sekitar 150 ribu kami kembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan untuk dilengkapi datanya. Hal ini kami lakukan agar betul-betul penerima subsidi upah/gaji tepat sasaran," tambah Menaker.

Baca Juga: Mau Dapat Bansos BLT Rp 500 Ribu Per KK Non PKH ? Ini Syarat dan Caranya, Cek Link Ini

Berikut ini cara mengecek apakah terdaftar sebagai penerima bantuan subsidi gaji BPJS atau tidak melalui website Kemnaker:

1. Buka website resmi Kemnaker di www.kemnaker.go.id

2. Klik tombol "Daftar" di bagian kanan atas website

3. Lengkapi pendaftaran akun dengan mengisi NIK dan nama orang tua, bisa ayah atau ibu

Baca Juga: Pastikan Rekeningmu Aktif, BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 Ditransfer Akhir Oktober 2020

4. Klik "Daftar Sekarang"

5. Setelah selesai, Kemnaker akan mengirimkan kode OTP yang akan dikirimkan via SMS ke nomor hp yang didaftarkan

Baca Juga: Tidak Pernah Dapat Bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS ? Cek Namamu Terdaftar atau Tidak di kemnaker.go.id

6. Lakukan aktivasi akun setelah mendapatkan kode OTP dengan cara kembali ke laman Kemanker.go.id dan klik tombol "Masuk atau Login"

7. Isi kolom formulir dalam website yang terbagi dalam 7 tahapan.

8. Pastikan semua kolom diisi dengan data yang lengkap dan benar mulai dari foto profil, status pernikahan, jenjang pendidikan, pekerjaan, dan lainnya

Baca Juga: Mau Dapat Bantuan BLT Banpres UMKM Rp 2,4 Juta? Ini Syarat dan Cara Daftarnya Pakai KTP

9. Setelah semuanya terisi, akan muncul status pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker.

10. Dalam dashboard tersebut, terdapat tombol "kirim aduan" jika sudah terdaftar di sistem Kemnaker namun belum menerima subsidi gaji.

Adapun syarat untuk mendapatkan bantuan ini adalah pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta yang rekeningnya terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan rajin membayar iuran.

Baca Juga: Bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Tahap 4 Sudah Cair ke 1,2 Juta Karyawan, Cek Namamu di Sini

Karyawan juga bisa menyampaikan keluhan dan aduan terkait penyaluran bantuan ini secara online laman resmi Kemnaker, https://bantuan.kemnaker.go.id.

Bantuan subsidi gaji ini bisa digunakan untuk menggenjot perekonomian dengan menaikkan daya beli masyarakat.***

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: Permenpan RB Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler