Ajukan Pakai KTP KUR Mandiri 2024, Pinjaman Uang Bunga Rendah Tenor Panjang Bisa Pinjam Sampai 500 Juta

18 Maret 2024, 16:00 WIB
Informasi ajukan pakai KTP KUR Mandiri 2024 pinjam uang bunga rendah tenor panjang bisa pinjam sampai 500 juta apa bisa tanpa jaminan cek di /ANTARA FOTO/NOVRIAN ARBI/Edited BERITA DIY

BERITA DIY - Berikut informasi ajukan pakai KTP KUR Mandiri 2024 pinjam uang bunga rendah tenor panjang bisa pinjam sampai 500 juta apa bisa tanpa jaminan cek di sini.

Pinjaman uang dengan jumlah besar Kredit Usaha Rakyat (KUR) hadir lagi dari berbagai bank pemerintah atau BUMN.

Salah satunya Bank Mandiri, menyajikan pinjaman kredit KUR Mandiri 2024 tahun ini yang sudah dibuka sejak awal tahun 2024.

Ada beberapa hal yang perlu diketahui calon debitur KUR Mandiri 2024, termasuk diantaranya syarat, dokumen dan lainnya.

Baca Juga: Alhamdulillah! Uang Rp 50 Juta Cair ke UMKM Berciri INI Lewat KUR BRI 2024, Berikut Caranya

Anda berkesempatan mendapat pinjaman KUR Mandiri 2024 dengan nominal pinjam uang sampai Rp 500 juta sebagai limit atas KUR.

Selanjutnya pinjaman KUR Mandiri 2024 bisa diajukan secara langsung ke kantor cabang Bank Mandiri terdekat tanpa online di website bankmandiri.co.id.

Terkait pinjaman KUR Mandiri 2024, Anda akan mendapatkan bunga mulai 6 persen per tahun atau hanya 0,2 persenan pe bulan.

Selanjutnya tenor pinjaman untuk pinjam uang di atas 50 juta sampai 500 juta bisa sampai 5 tahun untuk cicilan sampai selesai.

Baca Juga: Syarat Dana KUR Mandiri 2024 Cair Rp 100 Juta, Lengkapi Dokumen Pinjaman Kredit dan Ajukan Bawa KTP

Syarat Pengajuan KUR Mandiri 2024

KUR Bank Mandiri dibagi menjadi lima, yaitu KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, KUR Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI), dan KUR Khusus.

Adapun persyaratan penerima KUR Bank Mandiri berdasarkan jenisnya adalah sebagai berikut:

1. KUR Super Mikro

  • Calon debitur berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
  • Memiliki usaha produktif yang minimal berjalan selama 6 bulan. Bagi usaha kurang dari 6 bulan, diperbolehkan mengajukan KUR Super Mikro tetapi harus memenuhi salah satu ketentuan berikut, yaitu:
  • Mengikuti pendampingan
  • Mengikuti pelatihan kewirausahaan atau pelatihan lainnya
  • Tergabung dalam kelompok usaha, atau mempunyai anggota keluarga yang telah memiliki usaha produktif.
  • Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) Mikro dan Kecil atau surat keterangan dipersamakan lainnya. Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) atau surat keterangan pembuatan e-KTP, fotokopi Kartu Keluarga (KK), serta fotokopi Surat/Akta Nikah/Cerai (untuk calon debitur yang sudah menikah/cerai).
  • Batas pinjaman Rp10 juta.
  • Jangka waktu pelunasan Kredit Modal Kerja (KMK) maksimal 3 tahun dan Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun.
  • Suku bunga 3 persen efektif per tahun.
  • Tidak diberlakukan agunan tambahan.

2. KUR Mikro

  • Calon debitur berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
  • Mempunyai usaha produktif yang minimal beroperasi selama 6 bulan. Bagi calon debitur yang berasal dari pekerja terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) telah mengikuti pelatihan kewirausahaan dan mempunyai usaha paling singkat 3 bulan.
  • Memiliki NIB atau SKU Mikro dan Kecil atau surat keterangan dipersamakan lainnya, NIK yang dibuktikan dengan KTP-el atau surat keterangan pembuatan e-KTP, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk limit lebih dari Rp50 juta, fotokopi KK, serta fotokopi Surat/Akta Nikah/Cerai (untuk calon debitur yang sudah menikah/cerai).
  • Batas pinjaman Rp10 juta hingga Rp100 juta.
  • Calon penerima KUR Mandiri Mikro dari sektor produksi pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan dibatasi menerima KUR paling banyak 4 kali. Calon penerima KUR Mikro selain sektor produksi sebagaimana yang dimaksud sebelumnya dibatasi menerima KUR paling banyak 2 kali.
  • Jangka waktu pelunasan KMK maksimal 3 tahun dan KI maksimal 5 tahun.
  • Suku bunga 6 persen efektif per tahun bagi debitur baru, suku bunga 7 persen efektif per tahun bagi penerima KUR kedua kali, suku bunga 8 persen efektif per tahun bagi penerima KUR ketiga kali, dan suku bunga 9 persen efektif per tahun bagi penerima KUR keempat kali.
  • Tidak diberlakukan agunan tambahan.

3. KUR Kecil

  • Calon debitur berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
  • Mempunyai usaha produktif yang minimal beroperasi selama 6 bulan.
  • Memiliki NIB atau SKU Mikro dan Kecil atau surat keterangan dipersamakan lainnya, NIK yang dibuktikan dengan KTP-el atau surat keterangan pembuatan e-KTP, NPWP untuk limit lebih dari Rp50 juta, fotokopi KK, fotokopi Surat/Akta Nikah/Cerai (untuk calon debitur yang sudah menikah/cerai), serta kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (khusus KUR Kecil dan KUR Khusus plafon lebih dari Rp100 juta).
  • Limit kredit sebesar Rp100 juta hingga Rp500 juta.
  • Plafon per debitur maksimal Rp500 juta.
  • Jangka waktu pelunasan KMK maksimal 4 tahun dan KI maksimal 5 tahun.
  • Suku bunga 6 persen efektif per tahun bagi debitur baru, suku bunga 7 persen efektif per tahun bagi penerima KUR Mandiri kedua kali, suku bunga 8 persen efektif per tahun bagi penerima KUR ketiga kali, dan suku bunga 9 persen efektif per tahun bagi penerima KUR keempat kali.
  • Agunan tambahan berupa tanah dan/atau bangunan atau kendaraan bermotor.

Baca Juga: Berapa Bunga KUR Mandiri 2024 per Tahun? Ajukan Pakai KTP dan SKU Pinjaman Rp 50 Juta Langsung Cair

4. KUR PMI/TKI

  • Calon debitur berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah. Minimal usia calon debitur KUR Mandiri dimungkinkan 18 tahun, tetapi harus menyerahkan surat pernyataan calon debitur dan surat izin dari orang tua/wali untuk bekerja di luar negeri.
  • Memiliki NIK yang dibuktikan dengan KTP-el atau surat keterangan pembuatan e-KTP, perjanjian penempatan PMI yang ditempatkan oleh pelaksana penempatan tenaga kerja dan/atau tenaga magang Indonesia, fotokopi KK, serta fotokopi Surat/Akta Nikah/Cerai (untuk calon debitur yang sudah menikah/cerai).
  • Limit kredit sebesar Rp100 juta.
  • Jangka waktu pelunasan KMK maksimal 4 tahun dan KI maksimal 5 tahun.
  • Suku bunga 6 persen efektif per tahun.
  • Tidak diberlakukan agunan pokok dan agunan tambahan.

5. KUR Khusus

  • Calon debitur berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
  • Mempunyai usaha produktif yang minimal beroperasi selama 6 bulan.
  • Memiliki NIB atau SKU Mikro dan Kecil atau surat keterangan dipersamakan lainnya, NIK yang dibuktikan dengan KTP-el atau surat keterangan pembuatan e-KTP, NPWP untuk limit lebih dari Rp50 juta, fotokopi KK, fotokopi Surat/Akta Nikah/Cerai (untuk calon debitur yang sudah menikah/cerai), serta kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (khusus KUR Kecil dan KUR Mandiri Khusus plafon lebih dari Rp100 juta).
  • Limit kredit hingga Rp500 juta.
  • Suku bunga 6 persen efektif per tahun.
  • Agunan tambahan berupa tanah dan/atau bangunan atau kendaraan bermotor.

Demikian informasi ajukan pakai KTP KUR Mandiri 2024 pinjam uang bunga rendah tenor panjang bisa pinjam sampai 500 juta apa bisa tanpa jaminan cek di sini.***

Editor: Aziz Abdillah

Tags

Terkini

Terpopuler