THR 2024 Kapan Cair, Berapa Besarannya? Ini Jadwal Pemberian Sesuai PP 14 Tahun 2024 dan Rincian Perhitungan

15 Maret 2024, 10:10 WIB
Ilustrasi. THR 2024 kapan cair, serta berapa besarannya? Berikut jadwal pemberian sesuai PP 14 Tahun 2024 dan rincian perhitungan. /Instagram.com/@bank_indonesia

BERITA DIY - THR 2024 kapan cair, serta berapa besarannya? Berikut ini jadwal pemberian sesuai PP 14 Tahun 2024 terbaru dan rincian perhitungan untuk PNS sampai pensiunan.

Pada tahun ini, pemerintah resmi akan memberikan Tunjangan Hari Raya atau THR dengan terbitnya PP 14 Tahun 2024.

Dalam Peraturan Pemerintah atau PP terbaru tersebut, penerima THR sendiri yaitu PNS dan calon PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, termasuk pensiunan.

Lantas kapan jadwal pemberian THR 2024 tersebut akan cair ke PNS hingga pensiunan serta berapa besarannya?

Baca Juga: NAIK! Ini Daftar Besaran THR dan Gaji ke-13 PNS 2024 yang Sudah Disetujui Jokowi

Sebelumnya perlu diketahui terlebih dahulu, bahwa pemberian THR 2024 ini akan cair penuh atau 100 persen.

Adapun beberapa hal yang menjadi komponen perhitungan besaran THR tersebut yang tertuang dalam PP 14 Tahun 2024.

Untuk sumber anggaran THR 2024 sendiri terbagi menjadi 2 yaitu dari APBN dan APBD dengan komponen yang berbeda-beda juga.

Berikut rincian komponen THR sesuai dengan PP 14 Tahun 2024, yaitu sebagai berikut:

Baca Juga: Kali Ini akan Dibayar Penuh, Kapan Pencairan THR PNS 2024? Cek Jadwal Pencairan dan Nominalnya di Sini!

THR bagi PNS, PPPK, TNI, Polri dari APBN

a. gaji pokok;
b. tunjangan keluarga;
c. tunjangan pangan;
d. tunjangan jabatan atau tunjangan umum; dan
e. tunjangan kinerja,
sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.

THR bagi PNS dan PPPK dari APBD

a. gaji pokok;
b. tunjangan keluarga;
c. tunjangan pangan;
d. tunjangan jabatan atau tunjangan umum; dan
e. tambahan penghasilan paling banyak sebesar yang diterima dalam satu bulan bagi instansi pemerintah daerah yang memberikan tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.

THR bagi pensiuan
a. pensiun pokok;
b. tunjangan keluarga;
c. tunjangan pangan; dan
d. tambahan penghasilan.

Baca Juga: Gaji THR PNS 2024 Cair Full 100 Persen, Kapan Pencairan Tunjangan Hari Raya Lebaran 2024?

Terkait kapan THR 2024 kapan cair bagi PNS hingga pensiuan, sesuai jadwal yang tercantum dalam PP 14 Tahun 2024 sendiri yaitu paling cepat yaitu 10 hari sebelum Hari Raya.

Dengan kata lain maka pemberian THR 2024 akan cair setidaknya mulai tanggal 1 April 2024.

Demikian penjelasan THR 2024 kapan cair, serta berapa besarannya, berikut jadwal pemberian sesuai PP 14 Tahun 2024 terbaru dan rincian perhitungan.***

Editor: Iman Fakhrudin

Tags

Terkini

Terpopuler