Selamat Pemilik KTP Usia 18 Tahun ke Atas INI Bisa Dapat Uang 4,2 Juta, Daftar Prakerja Gelombang 63 di SINI

25 Februari 2024, 06:20 WIB
Pemilik KTP usia 18 tahun ke atas ini bisa dapat uang Rp 4,2 juta dan cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 63. /Instagram.com/@prakerja.go.id/

BERITA DIY - Selamat pemilik KTP usia 18 tahun ke atas berikut ini bisa dapat uang Rp 4,2 juta. Segera daftar Kartu Prakerja Gelombang 63 di link yang tersedia.

Pemilik KTP berusia 18 tahun ke atas ada kabar baik. Pendaftaran Kartu Prakerja 2024 Gelombang 63 sudah dibuka sejak Jumat, 23 Februari 2024 malam.

Ketahui, jika berhasil lolos menjadi peserta Kartu Prakerja 2024, pemilik KTP usia 18 tahun ke atas bisa dapat uang Rp 4,2 juta.

Uang jutaan rupiah tersebut terdiri dari tiga kategori. Pertama, kategori dana pelatihan sebesar Rp 3,5 juta yang tidak bisa dicairkan tunai.

Kedua, dana insentif pasca pelatihan sebesar Rp 600 ribu. Lalu ketiga adalah dana insentif survei Prakerja Rp 100 ribu.

Baca Juga: SUDAH DIBUKA, Daftar Kartu Prakerja 2024 Gelombang 63 Hari INI Agar Dapat Uang Rp 4,2 Juta, Ini Syarat Terbaru

Tertarik, daftar Kartu Prakerja Gelombang 63 bisa dilakukan melalui link prakerja.go.id. Berikut cara daftar Prakerja 2024:

1. Buat akun di link www.prakerja.go.id lewat browser HP

- Masukkan email
- Masukkan data KTP, Kartu Keluarga, nomor HP serta data diri kamu lainnya untuk diverifikasi
- Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar.

2. Gabung gelombang yang sedang dibuka

- Klik “Gabung Gelombang”
- Klik pernyataan persetujuan
- Dapatkan konfirmasi telah gabung pada gelombang yang sedang dibuka.

Tapi perlu dipahami ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi pemilik KTP usia 18 tahun ke atas agar bisa lolos jadi peserta Kartu Prakerja 2024 dan dapat uang Rp 4,2 juta. 

Baca Juga: Cair ke Rekening BCA-BNI, Pemerintah Beri Rp700.000 non BLT ke Pemilik NIK KTP INI, Daftar Prakerja ke SINI

Berikut daftar syarat yang harus dipenuhi agar bisa lolos Kartu Prakerja Gelombang 63:

1. Belum pernah menjadi Penerima Program Kartu Prakerja. 

2. WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

4. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Program Kartu Prakerja.

Baca Juga: Selamat Uang Rp 4,2 Juta Cair ke Pemilik NIK KTP Tanpa Daftar Kartu Prakerja Gelombang 63, Cek Caranya

Jika memenuhi syarat tapi tidak lolos, perlu dimengerti juga ada kuota peserta Kartu Prakerja 2024 yang telah ditetapkan pemerintah.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkap kuota peserta Kartu Prakerja sepanjang tahun 2024 total akan ada 1,148 juta orang.

“Pada hari ini, dibuka gelombang baru penerima Prakerja. Dengan target peserta sebesar 1,148 juta. Kuota ini akan dieksekusi secara bertahap oleh Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja (MPPKP),” ujar Menko Airlangga dikutip dari siaran persnya.

Demikian info pemilik KTP usia 18 tahun ke atas yang bisa dapat uang Rp 4,2 juta dan cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 63.***

Editor: F Akbar

Tags

Terkini

Terpopuler