Segera Cairkan, Ini Syarat Dapatkan Bansos BLT Non PKH dan BPNT Rp 500 Ribu per KK

26 September 2020, 04:50 WIB
Ilustrasi BLT tahap 4 sudah cair /Pixabay/

BERITA DIY - Setelah ramainya pemberitaan tentang Bantuan Langsung Tunai BLT Rp600 Ribu dan Kerisauan pekerja yang memilik BANK Swasta yang belum kunjung kebagian.

Dari banyak nya bantuan pemerintah selain Banpres Produktif UMKM juga Program bantuan lain dari kemensos yaitu PKH dan BPNT.

Program terbaru Bansos tunai ini sebesar Rp500 ribu yang di luncurkan oleh Menteri Sosial Juliari P Batubara.

Baca Juga: Manajemen Pastikan Kartu Prakerja Gelombang 10 Jadi yang Terakhir! Buruan Daftar di prakerja.go.id

Dilansir mantrasukabumi.com dari antaranews bantuan sosial tunai sebesar Rp500 ribu bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang tidak termasuk dalam KPM Program Keluarga Harapan (PKH).

Mensos Juliari mengatakan "Bantuan ini untuk ibu bapak KPM yang kami harap bisa meringankan beban semuanya, karena dampak pandemi COVID-19 ini tentu tidak mudah. Mudah-mudahan bisa bermanfaat," ujarnya.

Baca Juga: 3,2 Juta UMKM atau Pelaku Usaha Kecil Masih Bisa Daftar BLT Banpres Rp 2,4 Juta, Ini Cara Lengkapnya

Peluncuran bansos secara simbolis tersebut dilaksanakan di Gedung Konvensi Taman Makam Pahlawan Kalibata dihadiri perwakilan Bank Himpunan Negara (Himbara).

Pada kesempatan itu, Mensos juga berdialog secara daring dengan para penerima bansos dari sejumlah daerah.

Baca Juga: Pemerintah Anggarkan Rp 13 Triliun untuk Bantuan BLT Warga Desa, Ini Syarat dan Cara Dapatnya

Mensos mengatakan, peluncuran bansos tunai tersebut bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19.

"Pesan saya, uang ini dimanfaatkan untuk keperluan yang prioritas bukan dibelikan rokok atau keperluan lain yang tidak primer," tambah Juliari.

Berita ini sudah tayang di MantraSukabumi dengan judul: Segera Cairkan, Bansos Rp500.000 Cair Langsung BLT Untuk PKH dan BPNT Berikut Syaratnya

Sejak Maret lalu Kemensos memperluas jangkauan bansos BPNT dari 15,2 juta KPM menjadi 20 juta KPM dan jumlah bantuan bertambah dari Rp150 ribu menjadi Rp200 ribu per bulan.

Sebanyak sembilan juta KPM BPNT yang tidak menerima PKH mendapatkan satu kali bansos tunai tambahan sebesar Rp500 ribu. Bansos tersebut dapat dicairkan melalui mesin ATM Himbara.

Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kemensos Asep Sasa Purnama mengatakan untuk bansos tunai KPM BPNT non PKH tersebut menghabiskan anggaran sebesar Rp4,5 triliun.

Baca Juga: Anggaran Bansos BLT UMKM, Pengangguran hingga Pekerja Ditambah Rp 38 Triliun, Ini Cara Dapatnya

Bansos tunai ini mudah-udahan bisa membantu dan dimanfaatkan dengan baik, bisa dibelikan apapun kebutuhan yang mendesak.

Dan Berikut merupakan beberapa syarat yang harus dipenuhi masyarakat jika anda menginginkan bantuan ini:

  • Keluarga penerima telah terdaftar sebagai penerima kartu sembako, baik peserta lama ataupun masyarakat yang terdampak covid-19
  • Penerima bantuan sosial Dinkemensos seperti PKH harus terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), kecuali BST khusus Jaring Pengaman Sosial covid-19.
  • Pemerintah Daerah dapat mengusulkan keluarga miskin baru yang terdampak covid-19 dan PHK untuk mendapatkan kartu sembako. Untuk mengecek apakah anda merupakan penerima kartu sembako, anda bisa mengakses pada links berikut ini https://cekbansos.siks.kemsos.go.id.*** (Mantra Sukabumi/Fauzan Evan)
Editor: Resti Fitriyani

Sumber: Mantra Sukabumi

Tags

Terkini

Terpopuler