Anggaran Bansos BLT UMKM, Pengangguran hingga Pekerja Ditambah Rp 38 Triliun, Ini Cara Dapatnya

- 23 September 2020, 19:05 WIB
BLT Kemendikbud Rp 1,8 cair.
BLT Kemendikbud Rp 1,8 cair. /Pixabay/

BERITA DIY - Pemerintah menambah anggaran perlindungan sosial dalam program Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PCPEN) dari Rp203,9 triliun menjadi Rp242 triliun melalui realokasi anggaran pada program yang kurang lancar realisasinya.

Artinya anggarannya bertambah sekitar Rp38 triliun.

“Karena memang masih banyak kelas menengah ke bawah perlu ditolong,” kata Sekretaris Eksekutif I Komite PCPEN Raden Pardede seperti dikutip dari Antara, Rabu, 23 September 2020.

Menurut dia, hingga 16 September 2020 realisasi belanja perlindungan sosial mencapai Rp134,45 triliun atau 60,6 persen terhadap pagu sebesar Rp203,9 triliun dan hingga akhir tahun ini ditambah menjadi Rp242 triliun.

Baca Juga: 5,9 Juta UMKM Sudah Dapat BLT Banpres Rp 2,4 Juta, Masih Ada 3,2 Juta Kuota! Buruan Daftar di Sini

Dia menjelaskan belanja perlindungan sosial itu diarahkan untuk program yang selama ini sudah dijalankan termasuk beberapa program baru seperti subsidi gaji, subsidi gaji guru honorer, subsidi kuota internet, perpanjangan diskon listrik dan tambahan dana bergulir (LPDB).

Pemerintah juga memberikan dukungan bagi UMKM yakni Bantuan Presiden Produktif untuk usaha mikro.

Baca Juga: Ada 380 Ribu Kuota, Ini Syarat dan Cara Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 10

Dengan peningkatan belanja perlindungan sosial kepada masyarakat menengah ke bawah diharapkan mereka dapat bertahan di tengah pandemi COVID-19 dan menggunakan bantuan itu untuk konsumsi khususnya untuk kebutuhan esensial.

Halaman:

Editor: Resti Fitriyani

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x