UMKM Ajukan BLT Rp 10 Juta ke Sini Pakai NIK KTP, Penuhi 5 Syarat Ini Tanpa Login BPUM di eform.bri.co.id

17 Februari 2024, 19:30 WIB
Cara UMKM ajukan BLT Rp 10 juta pakai NIK KTP ke link resmi dengan 5 syarat tanpa cek online daftar penerima BPUM login eform.bri.co.id. /Maria Nofianti / PORTAL PURWOKERTO

BERITA DIY - Siap-siap! Pelaku UMKM ajukan BLT Rp 10 juta ke link di bawah ini pakai NIK KTP. Penuhi 5 syarat resmi agar bantuan bisa cair tanpa login BPUM di eform.bri.co.id. Simak cara cek online daftar penerima, di sini.

Pemilik UMKM yang memiliki banyak anggota keluarga, namun tergolong warga miskin/rentan miskin punya harapan besar untuk dapat BLT hingga Rp 10 juta. Tepatnya Rp 10,8 juta dalam setahun.

BLT Rp 10 juta ini bisa diajukan secara online maupun offline oleh pelaku UMKM, tanpa harus login BPUM di eform.bri.co.id menggunakan NIK KTP.

Proses pengajuan BLT Rp 10 juta ini juga bisa dilakukan menggunakan HP bermodalkan NIK KTP, asalkan memenuhi 5 syarat yang sudah ditetapkan.

Baca Juga: Selamat UMKM Pemilik NIK KTP Ini Dapat BLT 750 Ribu Februari 2024 di BRI BNI Tanpa Cek BPUM di eform.bri.co.id

Lantas, apa saja syarat yang harus dipenuhi oleh UMKM agar bisa ajukan BLT Rp 10 juta pakai NIK KTP tanpa login BPUM di eform.bri.co.id?

5 Syarat Dapat BLT Rp 10 Juta Tahun 2024

Pelaku UMKM bisa dapat BLT Rp 10,8 juta pada 2024, jika memenuhi 5 syarat di bawah ini:

1. Di dalam keluarganya terdapat 4 kategori penerima Bansos PKH, yakni ibu hamil/menyusui, anak balita, lansia, dan difabel berat.

2. Mereka berasal dari keluarga miskin/rentan miskin

3. Mereka semua terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

4. Tidak berprofesi sebagai ASN, Prajurit TNI, atau Anggota Polri

5. Berkewarganegaraan Indonesia (WNI)

Baca Juga: UMKM Isi NIK KTP di Aplikasi Ini agar Dapat BLT 600 Ribu 4 Kali Bukan BPUM Februari 2024 di eform.bri.co.id

Benar. BLT Rp 10 juta ini berasal dari Bansos PKH yang cair sepanjang tahun ini, disalurkan oleh BNI, BRI, BTN, Bank Mandiri, hingga Kantor Pos.

Ada 7 kategori penerima Bansos PKH. Satu KK dibatasi maksimal hanya ada 4 kategori penerima berbeda yang bisa dapat bantuan ini.

Sehingga jika ditotal 1 KK bisa dapat maksimal Rp10,8 juta. BLT ini cair dalam 4 tahap selama setahun, setiap 3 bulan sekali.

Cara Ajukan BLT Rp 10 Juta Pakai NIK KTP

Pelaku UMKM yang memenuhi 5 syarat di atas bisa mengajukan diri sebagai calon penerima Bansos PKH untuk dapat BLT hingga Rp 10 juta, dengan ajukan NIK KTP beserta data lain, melalui 3 kanal resmi di bawah ini:

Baca Juga: SELAMAT Pemilik NIK KTP Ini Dapat BLT 1 Juta Februari 2024 Tanpa Daftar BPUM di Eform BRI UMKM, Cek DI SINI

1. Melalui kantor kelurahan

Datang ke kantor kelurahan dan temui kepala desa atau perangkat desa. Isi form pengajuan yang disediakan.

Minta agar diusulkan untuk masuk ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar bisa dapat BLT hingga Rp 10 juta dari Bansos PKH.

2. Isi form online DTKS

Isi form online DTKS di link yang disediakan oleh pemerintah desa setempat. Pastikan semua data yang diisi sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.

Link yang dimaksud berbeda dengan link pengecekan BPUM di eform.bri.co.id. Tanyakan link tersebut ke pemerintah daerah setempat.

Baca Juga: SELAMAT UMKM Isi 2 Data KTP ke Sini Bisa Dapat BLT 750 Ribu 4 Kali Bukan BPUM Februari 2024 di eform.bri.co.id

Contoh link DTKS yang disediakan oleh pemerintah daerah adalah dtks.jakarta.go.id milik Pemprov DKI Jakarta.

3. Ajukan di Aplikasi Cek Bansos

Download aplikasi ini dan ajukan BLT Rp 10 juta pakai NIK KTP. UMKM yang memenuhi syarat bisa memanfaatkan menu "Daftar Usulan" dan pilih Bansos PKH.

Pelaku UMKM yang memenuhi syarat akan terdaftar di link cekbansos.kemensos.go.id, tidak perlu lagi login BPUM di eform.bri.co.id.

Berikut cara cek penerima BLT Rp 10 juta dari Bansos PKH oleh pelaku UMKM tanpa login BPUM di eform.bri.co.id pakai NIK KTP:

Baca Juga: Selamat Pemilik NIK KTP Ini Dapat Uang 600 Ribu via BRI BNI Tanpa Cek BLT UMKM di Eform BRI BPUM Februari 2024

1. Klik link cekbansos.kemensos.go.id

2. Pilih nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai alamat

3. Input nama lengkap

4. Input kode huruf

5. Klik "Cari Data"

6. Lalu akan muncul informasi apakah pelaku UMKM dengan 5 syarat di atas bisa dapat BLT Rp 10 juta dari Bansos PKH atau tidak.

Itulah cara UMKM ajukan BLT Rp 10 juta pakai NIK KTP ke link resmi dengan 5 syarat tanpa login BPUM di eform.bri.co.id.***

 

 

Editor: Iman Fakhrudin

Tags

Terkini

Terpopuler