BLT Subsidi Gaji BPJS Tahap 4 Belum Cair? Cek Namamu di Sini, 150 Ribu Rekening Tidak Masuk Syarat

25 September 2020, 09:49 WIB
Ilustrasi mata uang rupiah. /

BERITA DIY - Hingga hari ini, Jumat 25 September 2020, masih banyak karyawan yang belum mendapatkan bantuan BLTS subsidi gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan. Hal ini dikarenakan dari 2,8 juta calon penerima, 150 data diantaranya dikembalikan BPJS karena tidak memenuhhi syarat.

Hal ini yang membuat pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta harus sabar menunggu untuk dicairkan BLT-nya.

Pengembalian data 150 ribu rekening calon penerima BLT inidilakukan Kemnaker agar bantuan subsidi upah (BSU) ini benar-benar tepat sasaran penerimanya.

Baca Juga: Cara Mudah Daftar Kartu Prakerja Gelombang 10 Pakai HP dan Syarat Wajib agar Lolos Seleksi

Baca Juga: Mudahnya Bayar Tagihan Rumah Selama di Rumah Aja

“Alhamdulillah, proses cek kelengkapan data sudah selesai. Dari 2,8 juta data calon penerima tahap IV, sebanyak 2,65 juta orang yang sudah lengkap datanya telah diproses pencairan ke KPPN. Sisanya sekitar 150.000 kami kembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan untuk dilengkapi datanya. Hal ini kami lakukan agar betul-betul penerima subsidi upah atau gaji tepat sasaran," kata Ida Fauziyah dalam keterangan tertulisnya, Rabu 23 September 2020.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Tahap 4 Ditransfer ke 2,8 Juta Pekerja, Ini Jadwal Transfer ke BNI, BRI hingga BCA

Data calon rekening penerima bantuan itu oleh Kamenaker kemudian diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Kemudian KPPN mencairkan dana tersebut ke bank penyalur. Baru bank yang penyalur mentransferkan ke rkening karyawan.

Baca Juga: Cara Daftar BLT Banpres UMKM Rp 2,4 Juta, Sisa Kuota 3,2 Juta: Buruan Daftar Cukup Bawa KTP

Baca Juga: Syarat dan Cara Dapat BLT Bansos Rp 500 Ribu per KK Cair Bulan Ini, Cek Keluargamu di Sini

Berdasarkan data Kemnaker hingga 22 September 2020, total sudah 8.822.208 pekerja yang mendapatkan bantuan ini. Atau sekitar 98,02 persen dari 9 juta orang penerima tahap 1 hingga 3.

Sesuai Permenaker Nomor 14 Tahun 2020, pekerja yang mendapatkan bantuan ini harus memenuhi syarat sebagai berikut:

- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK);

Baca Juga: Siap-Siap! BLT Rp 500 Ribu per KK Mulai Cair Bulan Ini, Berikut Cara Cek Dapat atau Tidak

- Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;

- Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;

- Pekerja/buruh penerima upah;

- Memiliki rekening bank yang aktif;

- Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Baca Juga: Gawat! 150 Ribu Data Calon Penerima BLT Subsidi Gaji Dipulangkan ke BPJS, Cek Namamu di Sini

Bagi karyawan yang belum dapat BLT pada tahap 1,2,3 dan 4 bisa mengecek kepesertaannya di BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan menerima bantuan ini atau tidak melalui web, sms, dan WA.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Tahap 4 Ditransfer ke 2,8 Juta Pekerja, Ini Jadwal Transfer ke BNI, BRI hingga BCA

Melalui Web

1. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
2. Masukkan alamat email di kolom user.
3. Masukkan kata sandi.
4. Setelah masuk, pilih menu layanan.
5. Pada menu layanan, pilih cek saldo JHT.
6. Masukkan PIN yang telah dikirim melalui SMS.
7. Saldo kamu akan ditampilkan.

Baca Juga: Begini Cara Lapor Jika Tidak Dapat BLT Subsidi Gaji BPJS Meskipun Memenuhi Syarat

Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:

1. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
2. Pilih menu registrasi.
3. Isi formulir sesuai dengan data nomor KPJ Aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email.
4. Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.
5. PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.

Baca Juga: 11,8 Juta Penerima BLT Subsidi Gaji BPJS Diserahkan Ke Kemnaker, Cek Namamu di Sini

Cara melalui SMS sebenarnya diperuntukkan untuk mengecek besaran saldo JHT.

Pengecekan saldo JHT juga bisa digunakan sekaligus untuk mengetahui apakah status kepesertaannya masih aktif atau tidak.

Ketik pada layar HP: DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor KTP#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta#Email (jika ada), kemudian kirim SMS ke 2757.
Untuk tanggal lahir gunakan format dd-mm-yy.

Melalui WhatsApp

Selain melaui web dan SMS Anda dapat mengecek lewat Whatsapp dengan nomor 08119115910 atau 08551500910.***

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler