BERITA DIY - Kabar baik, ada bantuan KJP Plus Tahap 2 2023 yang akan cair ke siswa SD, SMP, SMA/SMK di DKI Jakarta bulan Desember 2023, bisa cek penerima pakai NIK di link berikut ini.
Memasuki akhir semester, banyak masyarakat yang membutuhkan uang untuk membayar biaya pendidikan anak-anaknya yang masih sekolah atau membeli berbagai keperluan untuk menyelesaikan tugas atau menyambut semester baru.
Hal inilah yang dirasakan oleh masyarakat DKI Jakarta yang masih memiliki anak usia sekolah. Kabar baiknya, pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara rutin memberikan bantuan kepada siswa di DKI Jakarta.
Bantuan yang diberikan adalah bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP Plus) yang saat ini sudah memasuki penyaluran tahap 2 2023 untuk periode bulan Desember.
Dana bantuan KJP Plus ini diberikan kepada siswa jenjang SD, SMP, SMA/SMK dengan nominal yang berbeda-beda untuk memenuhi berbagai kebutuhan pendidikan.
Uang dicairkan melalui bank DKI Jakarta dan dapat digunakan secara tunai dan non tunai karena penerima dibekali dengan Kartu ATM.
Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus ini diberikan pemerintah DKI Jakarta untuk meningkatkan angka tamatan sekolah menjadi minimal pendidikan SMA/SMK.
Adapun penerimanya adalah siswa yang masuk dalam keluarga miskin yang sudah terdaftar di DTKS Kemensos dan melakukan verifikasi ulang sehingga ditetapkan sebagai penerima melalui SK Gubernur.
Baca Juga: Link DANA Kaget Penghasil Dana ID Uang 100 Ribu Hari Ini 10 Desember 2023 yang Masih Aktif
Sementara untuk besaran bantuan KJP Plus yang diterima siswa jenjang SD, SMP, SMA dan SMK di DKI Jakarta adalah sebagai berikut.
No - Jenjang - Biaya Rutin - Biaya Berkala - SPP Swasta
1. SD - Rp135.000 - Rp115.000 - Rp130.000
2. SMP - Rp185.000 - Rp115.000 - Rp170.000
3. SMA - Rp235.000 - Rp185.000 - Rp290.000
4. SMK - Rp235.000 - Rp215.000 - Rp240.000
Dari besaran uang bantuan yang diterima tersebut, penggunaan biaya rutin secara tunai hanya dapat digunakan sebesar Rp100 ribu per bulan dan sisanya bisa digunakan secara non tunai.
Cara Cek Penerima KJP Plus 2023
Sebelumnya, untuk melakukan cek penerima KJP Plus 2023 dapat dilakukan melalui link kjp.jakarta.go.id pakai NIK siswa dengan cara sebagai berikut.
- Buka laman kjp.jakarta.go.id
- Pilih menu Periksa Status Penerimaan KJP
- Masukkan NIK anak sekolah - Pilih Tahun dan Tahap Penyaluran
- Klik Cek dan tunggu hingga pengumuman hasil muncul
Namun diketahui saat ini link tersebut tidak bisa diakses oleh masyarakat. Sebagai alternatif, masyarakat dan siswa DKI Jakarta bisa mengakses link kjpdevelopment.jakarta.go.id dan melakukan download undangan ambil buku tabungan dan ATM penerima KJP Plus.
Demikian informasi cara cek penerima bantuan KJP Plus Tahap 2 2023 cair ke siswa di DKI Jakarta bulan Desember 2023 pakai NIK di link resmi.***