BERITA DIY - Selamat pekerja dapat BLT Rp3 juta bukan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2023, segera cek syarat dapat uang bansos di sini.
Kabar gembira bagi pekerja dan karyawan sebab bisa menerima BLT hingga Rp3 juta di tahun 2023 ini.
Uang bantuan langsung tunai tersebut bisa didapatkan oleh pekerja meskipun tidak mempunyai kartu BPJS Ketenagakerjaan.
Namun BLT tersebut bukan bagian dari BSU BPJS Ketenagakerjaan 2023.
Lalu apa BLT Rp3 juta tersebut yang tersedia bagi pekerja di tahun 2023?
Sebagai informasi, BLT Rp3 juta akan cair dalam empat tahap di mana setiap tahap disalurkan sebesar Rp750 ribu.
BLT itu adalah Program Keluarga Harapan atau PKH yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
PKH merupakan bansos dari Pemerintah yang diberikan kepada masyarakat Indonesia dengan salah satu syaratnya yakni termasuk ke dalam kategori miskin.
Selain itu, jika ingin menjadi penerima, nama wajib terdaftar di dalam sistem DTKS Kemensos. Untuk cek status tersebut dapat melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut langkah-langkah cek status penerima di DTKS Kemensos:
1. Akses cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan nama wilayah sesuai KTP pada kolom yang ada
3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP pada kolom yang tersedia
4. Masukkan captcha berupa kode huruf unik pada kolom yang tersedia
5. Kemudian pilih tombol "CARI DATA"
6. Hasil pencarian akan muncul
Jika Anda sebagai pekerja dan terdaftar namanya di DTKS Kemensos berhak mendapatkan Rp3 juta dengan syarat merupakan ibu hamil.
Ibu hamil menjadi satu dari lima kategori penerima bansos PKH 2023. Berikut rincian lima kategori penerima PKH:
1. Ibu hamil mendapatkan Rp750.000 per tahap
2. Anak usia dini mendapatkan Rp750.000 per tahap
3. Penyandang disabilitas mendapatkan Rp600.000 ribu per tahap
4. Lansia mendapatkan Rp600.000 ribu per tahap
5. Sementara untuk anggota keluarga yang masih berstatus siswa sekolah dibagi menjadi tiga kategori yaitu:
- SD mendapatkan uang Rp225.000 per tahap
- SMP mendapatkan uang Rp375.000 per tahap
- SMA mendapatkan uang sebesar Rp500.000 per tahap.
Sebagai informasi, pencairan PKH dilakukan 4 tahap dengan rincian:
- Tahap 1: Januari - Maret
- Tahap 2: April - Juni
- Tahap 3: Juli - September
- Tahap 4: Oktober - Desember
Itulah informasi pekerja dapat BLT Rp3 juta bukan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2023, segera cek syarat dapat uang bansos di sini.***