BERITA DIY - Siap-siap BLT Rp750 ribu cair 4 kali untuk pekerja yang punya tanda ini di cekbansos.kemensos.go.id bukan BSU, cek di sini.
Kabar gembira bagi pekerja dan karyawan di tahun ini karena bisa mendapatkan BLT Rp750 ribu yang cair 4 kali dalam setahun.
Syaratnya cukup mudah yakni pekerja haruslah punya tanda jadi penerima di laman cekbansos.kemensos.go.id.
Namun, BLT itu bukanlah masuk ke dalam program Bantuan Subsidi Upah atau BSU yang memang merupakan bantuan khusus untuk karyawan.
Ketahui apa BLT Rp750 ribu cair 4 kali untuk pekerja yang punya tanda ini di cekbansos.kemensos.go.id bukan BSU di sini.
Sebagai informasi, BSU sudah tidak dicairkan lagi oleh Pemerintah kepada karyawan dan pekerja di tahun 2023. Kondisi endemi Covid-19 yang sudah mereda menjadi sebab Kemnaker tidak membuka lagi program tersebut.
Adanya hal itu pun membuat pekerja kecewa karena tidak bisa lagi mendapatkan uang bantuan BSU.
Meski demikian, ada jenis BLT lain yang bisa didapatkan oleh pekerja dan karyawan di tahun ini dengan nominal Rp750 ribu yang cair 4 kali.
Pekerja bisa meraih BLT yang merupakan bagian dari bansos Program Keluarga Harapan atau PKH. Bansos PKH bisa diraih oleh siapa saja termasuk pekerja selama memenuhi syarat salah satunya warga miskin dan terdaftar di DTKS Kemensos.
Pekerja yang bisa mendapatkan bansos PKH adalah yang memiliki tanda jadi penerima di website cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut langkah-langkah cek tanda jadi penerima dan tanggal pencairan bansos PKH:
1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan nama wilayah sesuai KTP pada kolom yang ada
3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP pada kolom yang tersedia
4. Masukkan captcha berupa kode huruf unik pada kolom yang tersedia
5. Kemudian pilih tombol "CARI DATA"
6. Hasil pencarian akan muncul
Jika hasil pencarian muncul status 'penyaluran' atau 'proses Bank Himbara/PT Pos', maka Anda terdaftar sebagai penerima dan uang BLT PKH 2023 akan segera cair dalam waktu dekat melalui rekening KKS.
Adapun untuk mendapatkan BLT Rp750 ribu, pekerja wajib dalam status hamil, sebab ibu hamil merupakan kategori penerima PKH.
Terdapat 5 kategori penerima bansos dengan besaran bantuan yang berbeda-beda untuk setiap kategorinya yaitu:
1. Ibu hamil mendapatkan Rp750.000 per tahap
2. Anak usia dini mendapatkan Rp750.000 per tahap
3. Penyandang disabilitas mendapatkan Rp600.000 ribu per tahap
4. Lansia mendapatkan Rp600.000 ribu per tahap
5. Sementara untuk anggota keluarga yang masih berstatus siswa sekolah dibagi menjadi tiga kategori yaitu:
- Siswa SD mendapatkan uang Rp225.000 per tahap
- Siswa SMP mendapatkan uang Rp375.000 per tahap
- Siswa SMA mendapatkan uang sebesar Rp500.000 per tahap.
Pencairan BLT PKH sendiri dilakukan sebanyak 4 tahap. Pekerja yang termasuk ke dalam kategori ibu hamil, bisa menerima Rp 750 ribu yang cair sebanyak 4 kali.
Namun uang bansos yang akan diterima oleh penerima PKH jika tidak mempunyai anggota keluarga yang masuk ke dalam lima kategori diatas adalah sebesar Rp500 ribu.
Itulah informasi ada BLT Rp750 ribu cair 4 kali untuk pekerja yang punya tanda ini di cekbansos.kemensos.go.id bukan BSU, cek di sini.***