BERITA DIY - Simak pinjaman online dari aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) BPJS Ketenagakerjaan, hanya 30 menit bisa cair hingga Rp25 juta tanpa agunan, serta syarat daftar.
BPJS Ketenagakerjaan kini menyediakan aplikasi pinjaman online (pinjol) melalui aplikasi JMO.
Layanan pinjaman online dari BPJS Ketenagakerjaan tersebut bernama Dana Siaga.
Dengan berkolaborasi dengan Bank Raya, layanan peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa mendapatkan pinjaman hingga Rp25 juta.
Untuk daftar dan pengajuan pinjaman ini juga cukup mudah dan tanpa agunan atau jaminan.
Hanya butuh proses selama 30 menit saja, uang Rp25 juta sudah bisa cair ke rekening.
Bunga pinjaman juga cukup ringan yaitu 1,24 persen per bulan dengan tenor atau jangka waktu hingga 18 bulan.
Pinjaman online ini juga sudah terdaftar di OJK sehingga termasuk pinjaman legal atau resmi dan aman.
Namun, untuk bisa mendapatkan pinjaman ini tentu terdapat sejumlah syarat pengajuan yang perlu dipenuhi terlebih dahulu.
Di sisi lain, pengajuan pinjaman online Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan ini juga hanya bisa dilakukan melalui aplikasi JMO saja.
Selain itu, pinjaman juga hanya bisa cair melalui rekening BRI dan Bank Raya saja.
Berikut syarat lengkap pengajuan pinjaman Dana Siaga BPJS Ketengakerjaan, yaitu:
1. Pekerja dengan rekening pembayaran gaji (payroll) di Bank BRI atau Bank Raya.
2. Pekerja dengan penghasilan atau gaji minimal Rp3 juta dalam sebulan.
3. Usia maksimal pekerja saat melakukan pengajuan pinjaman yaitu 55 tahun.
4. Sudah berkerja di perusahaan terakhir lebih dari 2 tahun secara berturut-turut.
5. Menjadi peserta aktif BP Jamsostek dan tidak memiliki tunggakan iuran.
Akan tetapi pinjaman online Dana Siaga memiliki waktu terbatas yaitu pada 20 Desember 2022 sampai 19 Februari 2023 saja sebagaimana dilansir dari bankraya.co.id.
Hingga saat ini belum ada informasi resmi pada situs BPJS Ketenagakerjaan dan Bank Raya bahwa layanan ini sudah bisa diajukan lagi.
Demikian pinjaman online dari aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan, hanya 30 menit bisa cair hingga Rp25 juta tanpa agunan, serta syarat daftar.***