Hore! Pelaku UMKM Kategori INI Dapat Bansos Rp 3 Juta Resmi dari Pemerintah, Cek KTP di SINI

7 Juni 2023, 07:00 WIB
Pinjaman BCA untuk karyawan tanpa jaminan yang bisa cair Rp 100 juta, bunga 1 persen dan tenor panjang. Cek syaratnya di sini. /Unsplash.com/@Mufid Majnun

BERITA DIY - Hore, pelaku UMKM kategori berikut ini dapat bansos Rp 3 juta resmi dari pemerintah. Cek KTP di link yang tersedia di sini.

Pelaku UMKM punya kabar baik. Pemerintah kembali memberikan bantuan sosial pada tahun 2023 kepada sebagian pelaku UMKM.

Tapi bukan dari program BLT UMKM atau BPUM seperti yang pernah cair pada 2020 dan 2021 saat pandemi Covid-19.

Bansos Rp 3 juta bisa didapatkan pelaku UMKM melalui Program Keluarga Harapan (PKH) yang disalurkan Kemensos.

Baca Juga: Selamat UMKM Ini Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta, Tanpa Surat Keterangan Usaha dan Cek BPUM eform.bri.co.id

Namun perlu diketahui, tak semua penerima PKH mendapatkan bansos Rp 3 juta. Sebab besaran bansos PKH ditentukan dengan kondisi keluarga penerima.

Untuk pelaku UMKM penerima PKH bisa mendapatkan bansos Rp 3 juta atau lebih jika dalam satu keluarga ada kategori ibu hamil maupun anak usia dini.

Kemensos membagi tujuh kategori penerima PKH. Dalam satu keluarga bisa mendapatkan empat kategori, dengan maksimal bansos Rp 10,8 juta.

Bansos PKH ini juga tidak cair sekali pencairan. Ada empat tahap pencairan alias per 3 bulan sekali.

Baca Juga: BLT Rp 700 Ribu Cair Juni 2023 untuk UMKM yang Punya Tanda Ini Tanpa Terdaftar di Link BPUM eform.bri.co.id

Berikut tujuh kategori penerima PKH dan besaran bantuan sosial yang bisa didapatkan:

1. Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3 juta atau Rp 750 ribu per tahapan.

2. Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3 juta atau Rp 750 ribu per tahapan.

3. Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900 ribu atau Rp 225 ribu per tahapan.

4. Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1,5 juta atau Rp 375 ribu per tahapan.

5. Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2 juta atau Rp 500 ribu per tahapan.

Baca Juga: Alhamdulillah BLT Rp 700 Ribu Cair ke UMKM Tanpa Cek NIK KTP di Link BPUM Eform BRI, Asal Punya Tanda INI

6. Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp 2,4 juta atau Rp 225 ribu per tahapan.

7. Kategori Lanjut Usia: Rp 2,4 juta atau Rp 225 ribu per tahapan.

Nah, pelaku UMKM bisa mendapatkan bansos PKH jika memenuhi kategori di bawah ini:

WNI; tergolong miskin atau rentan miskin; bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI dan Polri; serta terdaftar di DTKS Kemensos atau di link resmi Kemensos.

Pelaku UMKM yang memenuhi kategori bisa cek online penerima PKH dengan data KTP melalui link resmi Kemensos. Berikut link dan cara ceknya:

- Buka link cekbansos.kemensos.go.id

Baca Juga: BLT Rp 2,4 Juta Masuk ke Rekening UMKM Pemilik KTP Ciri Ini, Cek ke SINI Bukan di Link BPUM eform.bri.co.id

- Masukkan nama, alamat mulai provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP

- Input kode verifikasi yang tertera di layar

- Klik tombol 'Cari Data', maka muncul daftar penerima bantuan ini

Pencairan bansos PKH yang bisa didapatkan juga oleh pelaku UMKM ini langsung ke rekening penerima. Tapi, ada juga yang melalui Kantor Pos.

Demikian info pelaku UMKM bisa dapat bansos Rp 3 juta resmi dari pemerintah can cara cek penerima dengan KTP di link Kemensos.***

Editor: F Akbar

Tags

Terkini

Terpopuler