Selamat, Modal NIK KTP, Pekerja Bisa Ajukan Pinjaman Online BPJS Ketenagakerjaan Rp25 Juta, Ini Syaratnya

29 Mei 2023, 17:00 WIB
Selamat, modal NIK KTP pekerja bisa ajukan pinjaman online BPJS Ketenagakerjaan Rp25 Juta, simak syarat pengajuannya. /Tangkap layar bpjsketenagakerjaan.go.id

BERITA DIY - Selamat, modal NIK KTP, pekerja bisa ajukan pinjaman online BPJS Ketenagakerjaan Rp25 Juta, simak syarat pengajuannya.

BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2023 ini menyediakan layanan pinjaman online atau pinjol kepada para pesertanya.

Pinjol atau pinjaman online BPJS Ketenagakerjaan tersedia bagi masyarakat yang membutuhkan dana tambahan.

 

 

 

Dana Siaga adalah nama resmi pinjol BPJS Ketenagakerjaan yang dapat diajukan oleh pekerja.

Baca Juga: Langkah Mudah Pengajuan Pinjaman Online BPJS Ketenagakerjaan: Cuma 30 Menit Bisa Dapat Rp25 Juta

Bekerja sama dengan BRI dan Bank Raya Indonesia, pinjaman online ini diharapkan menjadi manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan. 

 

 

 

Tak perlu khawatir akan kelegalan pinjol ini, sebab pinjaman online BPJS Ketenagakerjaan sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga dijamin keamanannya.

Lalu, apa saja yang ditawarkan dalam pinjol BPJS Ketenagakerjaan ini?

Pinjaman online BPJS Ketenagakerjaan menyediakan pinjaman hingga Rp25 juta dengan bunga ringan hanya 1,24 persen.

Baca Juga: Syarat Pinjaman Online BPJS Ketenagakerjaan 2023 hingga Rp25 Juta, Apakah Pengajuan Masih Dibuka? Ini Caranya

Selain itu, proses pencairan juga cepat hanya memakan waktu 30 menit. Sementara untuk jangka waktu pinjaman mencapai 18 bulan atau 1,5 tahun.

Adapun syarat pengajuan pinjaman online Dana Siaga dari BPJS Ketenagakerjaan juga tidak memberatkan debitur, berikut rinciannya.

 

Syarat Pinjaman Online BPJS Ketenagakerjaan

Berikut syarat pinjol BPJS Ketenagakerjaan:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki KTP 

3. Usia maksimal 55 tahun

4. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek

5. Memiliki gaji minimal Rp 3 juta per bulan

6. Memiliki rekening payroll atau rekening penerimaan gaji di BRI atau Bank Raya Indonesia

 

7. Bekerja selama minimal 2 tahun di perusahaan terakhir

8. Tidak mempunyai tunggakan iuran di bank atau pihak swasta manapun

9. Patuh dan taat dengan syarat dan ketentuan yang ditetapkan BPJS Ketenagakerjaan

Baca Juga: Maaf 3 Orang Ini Gagal Cairkan Rp25 Juta Pinjaman Online BPJS Ketenagakerjaan, Kenapa Ditolak? Cermati Hal Ini

Cara Pengajuan Pinjaman Online Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan

Berikut cara pengajuan pinjaman online BPJS Ketenagakerjaan:

1. Download aplikasi BPJS Ketenagakerjaan di Play Store atau App Store

2. Buka aplikasi BPJS Ketenagakerjaan yaitu JMO 

3. Login ke akun pengguna

4. Pilih "Menu Lainnya" pada bagian Layanan Lainnya

5. Selanjutnya pilih "Dana Siaga pada bagian Finansial dan Kesejahteraan"

 

6. Pilih dan klik Pinang Flexi, PT Bank Raya Indonesia Tbk

7. Cermati ketentuan dan informasi mengenai Dana Siaga by Pinang Flexi

8. Kemudian pilih "Saya Setuju"

9. Selanjutnya ikuti seluruh proses yang ada hingga selesa

10. Perhatikan detail yang ada agar tidak terjadi kesalahpahaman

Baca Juga: Tipe Karyawan Ini Bisa Dapat Pinjaman Online BPJS Ketenagakerjaan: Daftar Mudah Bisa Dapat Rp25 Juta

Sayangnya, pinjaman Online BPJS Ketenagakerjaan yang di aplikasi JMO saat ini sedang ditutup.

Adapun layanan tersebut hanya dibuka untuk masa uji coba terbatas yakni pada 20 Desember 2022 hingga 19 Februari 2023 dengan kuota 1000 orang pendaftar.

 

Setelah masa uji coba tersebut berakhir, produk pinjol BPJS Ketenagakerjaan akan berhenti sementara dan akan kembali setelah mendapatkan persetujuan dari Regulator (OJK).

Namun belum diketahui jadwal kapan dibukanya kembali produk pinjaman online BPJS Ketenagakerjaan.

Demikian informasi mengenai modal NIK KTP, pekerja bisa ajukan pinjaman online BPJS Ketenagakerjaan Rp25 Juta, simak syarat pengajuannya.***

 
Editor: Muhammad Suria

Tags

Terkini

Terpopuler