Alhamdulillah, UMKM yang Namanya Tercatat di Sini Dapat BLT Rp 2,4 Juta dari Pemeritah, Ini Cara Mencairkannya

25 Mei 2023, 07:00 WIB
Ilustrasi - Alhamdulillah, pelaku UMKM yang namanya tercatat di link berikut dapat BLT Rp 2,4 juta dari pemerintah. Ini cara mencairkannya. /PEXELS/Ahsanjaya

BERITA DIY - Alhamdulillah, pelaku UMKM yang namanya tercatat di link berikut dapat BLT Rp 2,4 juta dari pemerintah. Cek cara mencairkannya di sini.

Pemerintah kembali memberikan beragam bantuan sosial kepada masyarakat, termasuk pelaku UMKM, pada tahun ini.

Salah satunya adalah BLT Rp 2,4 juta. Perlu diketahui, BLT ini bukan BPUM seperti yang pernah disalurkan pemerintah pada 2020 dan 2021.

BLT Rp 2,4 juta ini diberikan pemerintah ke masyarakat sebagai bantuan pemenuhan kebutuhan sembako.

Baca Juga: BLT Rp 2,4 Juta Didapat UMKM Jika Memenuhi 5 Syarat Ini, Daftarnya Bukan di BPUM Eform BRI dan BNI

Pemerintah memberikan BLT tersebut dalam program BPNT yang diampu Kementerian Sosial (Kemensos).

Oleh karena itu, pelaku UMKM bisa cek termasuk penerima atau bukan melalui web resmi Kemensos. 

Bagi nama pelaku UMKM yang terdaftar, selamat karena BLT Rp 2,4 juta dari pemerintah bakal cair. 

Nah, berikut cara cek nama pelaku UMKM untuk mengetahui termasuk penerima BLT Rp 2,4 juta atau bukan:

- Buka link cekbansos.kemensos.go.id.

- Pilih nama provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP.

Baca Juga: Siswa SD SMP SMA Kategori Ini Cek NISN NIK pip.kemdikbud.go.id, BLT PIP Rp 1 Juta Siap Cair ke Rekening

- Input nama lengkap sesuai KTP dan kode verifikasi yang tertera di layar.

- Klik tombol 'Cari Data', maka muncul daftar penerima bansos Rp 2,4 juta.

Perlu diketahui, masyarakat yang bisa tercatat sebagai penerima BLT Rp 2,4 juta harus memenuhi beberapa syarat, di antaranya:

Warga negara Indonesia atau WNI; tergolong miskin atau rentan miskin; bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI dan Polri; terdaftar di DTKS Kemensos atau di link resmi Kemensos.

UMKM yang namanya terdaftar di web Kemensos sebagai penerima BPNT, akan mendapatkan BLT Rp 2,4 juta secara bertahap selama 12 bulan.

Baca Juga: Ditutup HARI INI! UMKM yang Ingin Dapat BLT Rp 700 Ribu Daftar di Web Resmi Berikut, Cuma Modal KTP

Artinya, per bulan pelaku UMKM bakal menerima BLT sebesar Rp 200 ribu. Pemerintah menyalurkan BLT tersebut langsung ke rekening bank Himbara serta Kantor Pos.

Untuk yang dikirim melalui rekening bank Himbara, pelaku UMKM bisa mencairkan uang BLT BPNT melalui kantor bank atau pun mesin ATM.

Sedangkan untuk yang disalurkan di Kantor Pos, maka pelaku UMKM penerima BPNT harus mendatangi Kantor Pos sesuai undangan yang diberikan pihak Kemensos.

Demikian informasi pelaku UMKM yang namanya tercatat di link Kemensos dapat BLT Rp 2,4 juta dari pemerintah lengkap dengan cara mencairkannya.***

Editor: F Akbar

Tags

Terkini

Terpopuler