BP Jamsostek Berikan Pinjaman Uang Bagi Pemilik BPJS Ketenagakerjaan Ini, Dana Cair Rp 25 Juta Dalam 15 Menit

24 Mei 2023, 17:46 WIB
BP Jamsostek berikan pinjaman uang bagi pemilik BPJS Ketenagakerjaan ini, dana cair Rp 25 juta hanya dalam 15 menit. /Tangkap layar bpjsketenagakerjaan.go.id

BERITA DIY - Berikut penjelasan BP Jamsostek berikan pinjaman uang bagi pemilik BPJS Ketenagakerjaan ini, dana cair Rp 25 juta hanya dalam 15 menit.

BP Jamsostek memberikan manfaat layanan tambahan bagi pekerja pemilik BPJS Ketenagakerjaan baik formal maupun informal berupa pinjaman dana atau Dana Siaga.

Pinjaman ini merupakan layanan yang ditawarkan oleh BP Jamsostek kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk dukungan keuangan yang cepat dan mudah.

Pinjaman Dana Siaga dapat diajukan melalui aplikasi JMO Jamsostek, layaknya pinjaman online (pinjol), BPJS Ketenagakerjaan juga bekerja sama dengan Bank Raya.

Baca Juga: Selamat, Pekerja Bisa Ajukan Pinjaman Online BPJS Ketenagakerjaan hingga Rp25 Juta, Ini Syarat Pengajuan

Bunga yang diberikan oleh pinjaman online dari BP Jamsostek untuk pemilik BPJS Ketenagakerjaan cukup kompetitif dengan perusahaan pinjol lainnya, yakni 1,24 persen.

Syarat pengajuan pinjaman online meliputi memiliki status kepesertaan aktif di BPJS Ketenagakerjaan dan memenuhi persyaratan lain yang ditentukan oleh BP Jamsostek.

Pinjaman online BPJS Ketenagakerjaan dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti biaya pendidikan, kesehatan, renovasi rumah, atau kebutuhan mendesak lainnya.

Aplikasi JMO menggandeng fitur dari Bank Raya Indonesia, yaitu Pinang flexi yang telah mengantongi lisensi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga terjamin keamanannya.

Baca Juga: Langsung Cair Rp25 Juta Pinjam Online Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan Terverifikasi OJK, Tanpa Jaminan

Untuk memperoleh pinjaman dana, peserta harus memenuhi persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan. Berikut adalah syarat-syaratnya:

1. Pengajuan pinjaman hanya dapat dilakukan melalui aplikasi JMO.

2. Peserta harus memiliki rekening payroll atau rekening penerimaan gaji di Bank BRI atau Bank Raya.

3. Penghasilan peserta harus minimal Rp 3 juta.

4. Usia peserta tidak boleh melebihi 55 tahun.

5. Peserta harus memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun di perusahaan terakhir.

6. Peserta harus merupakan peserta aktif BP Jamsostek dan tidak memiliki tunggakan iuran.

Sebagai informasi, plafon yang diberikan BP Jamsostek untuk peserta BPJS Ketanagakerjaan sebesar Rp 500 ribu hingga Rp 25 juta.

Baca Juga: Tidak Perlu Surat Resign! Cara Mengubah Jenis Kepesertaan dan Kelas Rawat BPJS Kesehatan Perusahaan ke Mandiri

Bunga pinjaman online BPJS Ketenagakerjaan hanya sebesar 1,24 persen flat per bulan. Dan jika dirupiahkan hanya Rp 130 ribuan setiap bulannya.

Berikut adalah langkah-langkah pengajuan pinjaman online Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi JMO:

1. Buka aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan di perangkat HP Anda.

2. Masuk ke akun dengan menggunakan email dan password yang telah Anda buat sebelumnya.

3. Temukan dan pilih "Menu Lainnya" di bagian Layanan Lainnya.

4. Pilih "Dana Siaga" di bagian Finansial dan Kesejahteraan.

5. Pilih "Pinang Flexi, PT Bank Raya Indonesia Tbk".

6. Baca semua informasi dan ketentuan mengenai Dana Siaga by Pinang Flexi dengan seksama, kemudian pilih "Saya Setuju".

Baca Juga: Selamat! NIK KTP Berciri Ini Masuk Daftar 10 Juta Penerima BLT 3 Juta Mei 2023 Tanpa BSU BPJS Ketenagakerjaan

7. Ikuti semua proses pengajuan pinjaman, termasuk verifikasi data KTP, sampai selesai.

8. Jika pengajuan Anda disetujui, pinjaman online hingga Rp25 juta akan langsung cair dalam waktu kurang lebih 15 menit.

Sebagai Catatan, waktu 15 menit tersebut adalah waktu disetujui atau tidaknya pinjaman online BPJS Ketenagakerjaan Anda.

Sementara itu, untuk waktu pencairan pinjaman online di aplikasi JMO Jamsostek ke rekening peminjam sekitar 2-10 hari kerja.

Itulah informasi BP Jamsostek berikan pinjaman uang bagi pemilik BPJS Ketenagakerjaan ini, dana cair Rp 25 juta hanya dalam 15 menit.***

Editor: Arfrian Rahmanta

Tags

Terkini

Terpopuler