BERITA DIY - Alhamdulillah, UMKM bisa dapat BLT Rp3 juta, cek penerima bukan di BPUM eform.bri.co.id, simak cara daftar di sini.
Pelaku usaha mikro atau UMKM berkesempatan meraih BLT hingga Rp3 juta pada tahun 2023 ini.
Bantuan langsung tunai dari Pemerintah tersebut bisa didapatkan oleh UMKM selama memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Namun perlu diketahui bahwa BLT tersebut bukanlah bagian dari Banpres Produktif Usaha Mikro atau BPUM.
Baca Juga: BLT Rp 2,4 Juta Didapat UMKM Jika Memenuhi 5 Syarat Ini, Daftarnya Bukan di BPUM Eform BRI dan BNI
Sebagai informasi, BPUM sudah tidak disalurkan lagi oleh Pemerintah kepada UMKM mulai tahun 2023.
Kemenkop UKM beralasan bahwa kondisi pasca Covid-19 yang sudah terkendali membuat perekonomian para pelaku usaha mikro dapat bangkit kembali.
Meski sudah tutup, tak perlu ada kekhawatiran bagi UMKM karena ada BLT lain yang bisa diraih.
Lalu, apa nama BLT Rp3 juta tersebut?
BLT hingga Rp3 juta yang bisa didapatkan oleh UMKM adalah bantuan PKH 2023.
Bantuan ini diperuntukkan bagi warga miskin. Maka UMKM yang masih layak mendapatkan bantuan, berpeluang menjadi penerima bansos PKH.
Selain itu, hanya ada lima kategori penerima bansos PKH, yaitu:
1. Ibu hamil akan mendapatkan Rp750.000 per tahap
2. Balita akan mendapatkan Rp750.000 per tahap
3. Siswa sekolah:
- Siswa SD akan mendapatkan Rp225.000 per tahap
- Siswa SMP mendapat Rp375.000 per tahap,
- Siswa SMA mendapatkan uang sebesar Rp500.000 per tahap.
4. Penyandang disabilitas akan mendapatkan Rp600.000 ribu per tahap
5. Lansia akan mendapatkan Rp600.000 ribu per tahap
Apabila masuk ke dalam kategori di atas, UMKM dapat langsung cek daftar penerima bansos PKH bukan melalui laman BPUM di eform.bri.co.id, melainkan di laman cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut cara cek penerima bansos PKH:
1. Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id
2. Input nama wilayah sesuai KTP dari tingkat Provinsi hingga Desa pada kolom yang ada
3. Input nama lengkap sesuai KTP pada kolom yang tersedia
4. Input captcha berupa kode huruf unik pada kolom yang tersedia
5. Pilih tombol "CARI DATA"
6. Kemudian hasil pencarian akan muncul
7. Jika lolos sebagai penerima PKH, maka akan tertulis lolos
Apabila tidak dinyatakan lolos, masyarakat dapat mengajukan permohonan kelayakan mendapatkan bansos PKH kepada perangkat desa dengan membawa bukti keterangan keluarga miskin.
Itulah informasi mengenai UMKM bisa dapat BLT Rp3 juta, cek penerima bukan di BPUM eform.bri.co.id, simak cara daftar di sini.***