Selamat Ibu-ibu Bisa Dapat Uang BLT Rp 3 Juta Bukan BSU 2023, Daftar di Sini Tanpa BPJS Ketenagakerjaan

22 Mei 2023, 16:12 WIB
Ibu-ibu yang bisa dapat uang BLT Rp 3 juta bukan dari BSU 2023 dan cara daftar online tanpa BPJS Ketenagakerjaan. /Tangkap layar Instagram.com/@kemesosri

BERITA DIY - Selamat! Ibu-ibu bisa dapat uang BLT Rp 3 juta bukan BSU 2023. Simak cara daftar online tanpa BPJS Ketenagakerjaan.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sudah memberikan bantuan subsidi upah atau BSU dalam bentuk uang tunai atau BLT kepada para karyawan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memenuhi syarat, sejak tahun 2020 hingga 2022.

Namun anggaran yang disiapkan pemerintah untuk menyalurkan BSU ini terbatas, sehingga Kemnaker menetapkan jumlah atau kuota penerima bantuan ini.

Oleh sebab itu, Kemnaker hanya memberikan BSU kepada karyawan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memenuhi syarat saja agar bantuan ini tepat sasaran.

Baca Juga: Selamat Peserta BPJS Kesehatan Bisa Dapat Uang BLT Rp 700 Ribu, Daftar di Sini Bukan BSU Kemnaker 2023

Sehingga karyawan yang tidak memenuhi syarat tidak bisa dapat bantuan BSU ini. Adapun syarat program ini pada tahun lalu di antaranya adalah harus terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu, penerima BSU juga tidak pernah dapat bantuan lain, bukan ASN, TNI, Polri, serta mendapatkan gaji maksimal Rp 3,5 juta atau di bawah UMK/UMP.

Dengan demikian bisa disimpulkan bahwa hanya karyawan peserta BPJS Ketenagakerjaan saja yang bisa dapat uang BLT dari program BSU Kemnaker ini.

Sedangkan karyawan yang bukan peserta BPJS Ketenagakerjaan tidak bisa dapat uang BLT dari program ini.

Baca Juga: Selamat Pemilik NIK KTP Bisa Dapat Uang Rp 3 Juta Gratis Tanpa BSU BPJS Ketenagakerjan 2023, DAFTAR DI SINI

 

Padahal ada jutaan karyawan yang tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mendapatkan gaji di bawah Rp 3,5 juta atau di bawah UMP/UMK yang layak dapat bantuan.

Sehingga mereka harus gigit jari dan bersabar lantaran tidak bisa dapat bantuan dari pemerintah yang sebenarnya dananya juga dari pajak yang selama ini dibayarkan oleh rakyat.

Meskipun demikian, karyawan yang tidak pernah terdaftar sebagai peserta jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan bisa dapat uang BLT Rp 3 juta dari program lain dari pemerintah, bukan BSU.

Uang BLT Rp 3 juta ini hanya diberikan ibu-ibu yang memenuhi syarat, dan bukan berasal dari program BSU Kemnaker.

Baca Juga: Selamat Karyawan Bisa Dapat BLT Rp 3 Juta Tanpa BSU BPJS Ketenagakerjaan, Masukkan Nama dan Alamat ke Sini

Bantuan uang BLT Rp 3 juta ini berasal dari program keluarga harapan (PKH) dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Bahkan ibu-ibu yang merasa memenuhi syarat namun tidak terdaftar sebagai penerima uang BLT Rp 3 juta ini bisa daftar online PKH melalui kanal resmi yang sudah disiapkan oleh pemerintah.

Berikut syarat bagi ibu-ibu yang bisa dapat uang BLT Rp 3 juta dari PKH, bukan BSU 2023:

 

1. Sedang hamil atau menyusui

2. WNI dibuktikan dengan eKTP

3. Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin

4. Tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

5. Bukan ASN, TNI, dan Polri

Baca Juga: Selamat Pemilik Kartu BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dapat Uang BLT Rp 700 Ribu Tanpa BSU 2023, Daftar DI SINI

Cara cek penerima uang BLT Rp 3 juta ini bukan melalui BPJS Ketenagakerjaan, namun via link cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut cara mengetahui apakah ibu-bu terdaftar sebagai penerima PKH atau tidak:

1. Buka link cekbansos.kemensos.go.id dari HP atau PC

2. Pilih nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai alamat

3. Masukkan nama ibu-ibu

4. Masukkan kode huruf

5. Klik tombol "Cari Data"

Setelah itu akan muncul informasi apakah ibu-ibu terdaftar sebagai penerima PKH atau tidak.

Baca Juga: Selamat Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dapat Rp 25 Juta Tanpa BSU 2023, Daftar Pinjaman Online Ini di HP

Sebenarnya uang BLT dari PKH ini tidak hanya cair ke ibu-ibu saja dan dengan nominal Rp 3 juta saja, namun juga cair ke masyarakat umum dari berbagai kategori, namun dengan nominal yang berbeda-beda.

Berikut rincian daftar kategori penerima PKH beseran nominal uang BLT yang diterima:

- anak balita dapat uang BLT Rp 3 juta per tahun

- lansia dan difabel dapat uang BLT masing-masing Rp 2,4 juta per tahun

- anak SD Rp 900 ribu per tahun, SMP Rp 1,5 juta per tahun, dan SMA Rp 2 juta per tahun.

Bantuan arau uang BLT dari PKH ini cair dalam empat tahap, setiap tiga bulan sekali melalui Himpunan Bank Negara (Himbara).

Ibu-ibu yang merasa memenuhi syarat namun tidak dapat uang BLT Rp 3 juta dari PKH ini bisa lapor ke kepala desa atau daftar online melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos.

Itulah ibu-ibu yang bisa dapat BLT Rp 3 juta tanpa BSU 2023 dan cara daftar online tanpa BPJS Ketenagakerjaan.***

Editor: Iman Fakhrudin

Tags

Terkini

Terpopuler