2,9 Juta Pensiunan ASN PNS Ini Dapat Rezeki Nomplok THR Lebaran 2023 Berapa Besarannya?

2 April 2023, 10:52 WIB
Ilustrasi. 2,9 juta pensiunan ASN dan penerima pensiun PNS akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2023 yang penyalurannya mulai tanggal 4 April. /UNSPLASH/Mufid Majnun

BERITA DIY - Tercatat, ada 2,9 juta pensiunan ASN dan penerima pensiun PNS akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2023 yang penyalurannya mulai tanggal 4 April.

Adapun besaran THR PNS 2023 untuk pensiunan akan sama dengan nominal tahun 2023, kecuali untuk guru dan dosen yang diberikan tunjangan tambahan sebesar 50 persen.

Tercatat, komponen THR ASN 2023 antara lain adalah gaji pokok, tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan, serta tunjangan kinerja per bulan sebesar 50 persen. Bagi instansi pemerintah daerah, paling banyak 50 persen tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan fiskal di daerah.

 

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah merinci penerima THR ASN 2023 yang terdiri dari ASN pusat, PPPK, prajurit TNI Polri, dan pejabat negara 1,8 juta orang.

Baca Juga: PNS Siap-siap, THR Lebaran Cair Mulai 4 April 2023, KECUALI Masuk Daftar Ini

Kemudian, ASN daerah sebanyak 3,7 juta orang termasuk di dalamnya guru yang menerima tunjangan profesi guru (TPG) 1,1 juta orang dan gurus ASN daerah yang menerima tamsil 527,4 ribu orang.

Sementara, pensiunan ASN PNS penerima THR Lebaran 2023 sebanyak 2,9 juta orang dengan pencairan yang tidak serentak.

Karena tiap instansi bisa mengajukan SPM ke KPPN mulai H-10 atau pada 4 April 2023, penaciran THR PNS 2023 tidak akan serentak.

Meski demikian, THR PNS 2023 akan diberikan secara trasparan dan sesuai serta secepatnya menurut Menkeu Sri Mulyani.

 

Berikut daftar penerima THR 2023

1. ASN pusat, prajurit TNI dan Polri, dan pejabat negara Sekitar 1,8 juta orang;

2. ASN daerah sebanyak 3,7 juta orang termasuk di dalamnya guru ASN daerah yang menerima tunjangan profesi guru sebanyak 1,1 juta guru dan guru ASN daerah yang menerima Tunjangan Tambahan Penghasilan sebanyak 527,4 ribu orang;

3. Para pensiunan dan penerima pensiun yang berjumlah 2,9 juta pensiunan.

Berikut besaran THR 2023 di dan waktu pembayaran

Jika tidak berubah, THR akan dibberikan kepada ASN-PPNS dan kanjuruhan pada 4 April hingga 15 April 32023.

Adapun besaran THR 2023 di bawah hanyanlah studi. Bukan pada realistas seadanya, namun bisa jadi patokan untuk ASN - PNS.

 

Tunjangan yang melekat pada gaji tersebut terdiri dari:

- Tunjangan keluarga

- Tunjangan pangan

- Tunjangan jabatan struktural fungsional

- Tunjangan umum lainnya.

Gaji pokok PNS Golongan I:

  1. Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
  2. Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
  3. Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
  4. Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Gaji pokok PNS Golongan II:

  • IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
  • IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
  • IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
  • IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

Gaji pokok PNS Golongan III:

  • IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
  • IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
  • IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
  • IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Gaji pokok PNS Golongan IV:

  • IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
  • IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
  • IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
  • IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
  • IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

Sementara tunjangan jabatan TV PNS antara lain:

Tunjangan umum PNS golongan IV: Rp 190.00

Tunjangan umum PNS golongan III: Rp 185.000

Tunjangan umum PNS golongan II: Rp 180.000

Tunjangan umum PNS golongan I: Rp 175.0000

Demikian 2,9 juta pensiunan ASN dan penerima pensiun PNS akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2022 yang penyalurannya mulai tanggal 4 April.***

 
Editor: Arfrian Rahmanta

Tags

Terkini

Terpopuler