Kartu Prakerja Gelombang 49 Apakah Sudah Dibuka Hari Ini? Ini Syarat dan Cara Daftar di prakerja.go.id

1 Maret 2023, 14:00 WIB
Ilustrasi Apakah Kartu Prakerja gelombang 49 sudah dibuka hari ini lengkap info syarat dan cara daftar di prakerja.go.id. /Tangkap layar: Instagram.com/@ovo_id

BERITA DIY - Ketahui apakah Kartu Prakerja gelombang 49 sudah dibuka hari ini, lengkap dengan syarat dan cara daftar di prakerja.go.id.

Masyarakat terus menantikan pengumuman pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 49. Pertanyaan kapan bisa mulai daftar pun banyak ditanyakan warganet.

Seperti yang ditanyakan pemilik akun Instagram @anitasari3501 di kolom komentara akun Instagram @prakerja.go.id.

 

"Kapan gel 48 dibuka min?" tulis akun @anitasari pada 28 Maret 2023.
"Buka aja gelombang 49 min," tambah akun Instagram @slendank di kolom komentar Instagram @prakerja.go.id.

Baca Juga: Jadwal PIP Kemdikbud Tahun 2023, Kapan Cair? Cek Update Nama Siswa Penerima Terbaru di Link Ini

Sebagai informasi, hingga hari ini Rabu, 1 Maret 2023 PMO Kartu Prakerja belum mengumumkan bahwa pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 49 sudah dibuka.

 

Nantinya pengumuman sudah dibukanya program Kartu Prakerja gelombang 49 akan diumumkan melalui akun Instagram @prakerja.go.id.

Lebih lanjut, jika melihat dari pola timeline pendaftaran Kartu Prakerja tahun 2022, diprediksi Kartu Prakerja gelombang 49 akan dibuka tidak lama dari tanggal pengumuman penerima.

Biasanya pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja akan dibuka berselang tiga sampai tujuh hari sejak pengumuman penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Insentif Rp 4,2 Juta Kartu Prakerja Bisa untuk Apa Saja? Simak Penjelasan dan Jadwal Gelombang 49 di Sini

 

Sembari menunggu informasi pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 49, masyarakat dapat kembali mencermati syarat dan cara daftar Kartu Prakerja di prakerja.go.id, berikut ini.

Syarat Daftar Kartu Prakerja

Pada tahun 2023 ini, syarat pendaftaran Kartu Prakerja sedikit mengalami perubahan. Adapun syarat daftar tersebut adalah sebagai berikut.

  • WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

 

  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Cara Ajukan KUR BRI Rp50 Juta Tahun 2023: Simak Tabel Angsuran dan Syarat Daftar

Sebelumnya, penerima bansos PKH, BPNT, BSU dan BPUM tidak diperbolehkan mendaftar Kartu Prakerja, namun kini sudah diperbolehkan.

Cara Daftar Kartu Prakerja

Berikut cara daftar Kartu Prakerja gelombang 49 jika sudah dibuka melalui laman prakerja.go.id, selengkapnya.

 

- Buka link prakerja.go.id

- Daftar akun dengan email

- Verifikasi email dan login kembali

- Lengkapi data diri

- Lakukan verifikasi dan ikuti tes

- Klik Gabung Gelombang jika sudah dibuka

Demikian informasi pakah Kartu Prakerja gelombang 49 sudah dibuka hari ini, lengkap dengan syarat dan cara daftar di prakerja.go.id.***

Editor: Sani Charonni

Sumber: prakerja.go.id Instagram @prakerja.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler