Selamat, Pemilik KTP Ini Lolos Kartu Prakerja Gelombang 48, Cek Pengumuman di Prakerja.go.id

26 Februari 2023, 16:05 WIB
Ilustrasi - Cek pengumuman hasil seleksi lolos Kartu Prakerja gelombang 48 di Prakerja.go.id. /Tangkap Layar Situs/prakerja.go.id

BERITA DIY - Selamat, pemilik KTP yang mendapat tanda berikut berhasil lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 48. Cek pengumuman di prakerja.go.id.

Sebanyak 10 ribu peserta lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 48 sudah resmi diumumkan dan dapat diketahui dengan cara mengakses laman prakerja.go.id. 

Kartu Prakerja menjatah sebanyak 1 juta orang yang ditargetkan menjadi peserta di sepanjang tahun 2023. 

Kuota ini akan dibagi menjadi beberapa gelombang di setiap periodenya. Untuk kuota di gelombang 48 sudah diumumkan dan telah diperoleh nama-nama peserta lolos. 

Baca Juga: Ini 5 Syarat Daftar dan Cairkan Insentif 4,2 Juta Gelombang 49, Kartu Prakerja 2023 Kapan Dibuka?

Untuk mengetahui hasil pengumuman lolos seleksi Kartu Prakerja terdapat tiga tanda yang diberikan kepada pendaftar. 

Tanda pertama, pemegang KTP yang sudah mendaftar Kartu Prakerja perlu mengakses pengumuman via laman prakerja.go.id.

Peserta yang dinyatakan lolos akan langsung disajikan 3 video pada dashboard yang wajib untuk ditonton. Artinya tampilan dashboard akan mengalami perubahan. 

Kemudian, pada bagian saldo pelatihan akan terisi secara otomatis sebesar Rp3,5 juta apabila lolos Kartu Prakerja gelombang 48.

Baca Juga: Kapan Jadwal Pengumuman Lolos Kartu Prakerja Gelombang 48? Ini Bocoran Tanggal dan 3 Tanda Jika Lolos

Kemudian tanda yang kedua ialah menerima pesan singkat melalui SMS dari Kartu Prakerja yang berisi status kelolosan. 

Tanda terkahir ialah berupa notifikasi di e-mail masing-masing peserta yang menginformasikan bahwasanya pemilik KTP tersebut lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 48. 

Kendati begitu, bagi pendaftar yang belum berkesempatan lolos pada periode gelombang 48 ini tidak perlu khawatir sebab masih bisa menjajal di gelombang berikutnya. 

Syarat dan ketentuan peserta masih sama, yakni di antaranya adalah:

  • WNI 
  • Angkatan kerja usia 18-64 tahun 
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

Baca Juga: Pengumuman Peserta Lolos Kartu Prakerja Gelombang 48 Bisa Dilihat di Sini, Cek di prakerja.go.id

  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
  • Belum pernah terdaftar menjadi peserta Kartu Prakerja pada gelombang sebelumnya. 

Untuk diketahui, masing-masing peserta Kartu Prakerja mulai gelombang 48 akan menerima bantuan sebesar Rp4,2 juta. 

Nominal tersebut terbagi atas saldo pelatihan Rp3,5 juta, insentif pasca pelatihan Rp600 ribu dan insentif survey Rp100 ribu. 

Demikian informasi mengenai pemilik KTP yang mendapat tanda berikut berhasil lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 48. Cek pengumuman di prakerja.go.id.***

Editor: Iman Fakhrudin

Tags

Terkini

Terpopuler